Cukup Bawa KTP Bisa Berobat, Wagub Surya Ingin Program Ini Merata ke Seluruh Sumut
NIAS SELATAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus memper
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karyasuda, menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dilakukan secara terburu-buru, meskipun hanya menyasar satu pasal.
"Komisi II enggak pakai terburu-buru, lah. Komisi II ingin menghadirkan produk legislasi yang mudah-mudahan memberikan manfaat dan menjauhi mudarat," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Menurut Rifqi, revisi ini bertujuan menyesuaikan mekanisme mutasi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama agar menjadi kewenangan Presiden. Meski terlihat sederhana, perubahan ini dinilai strategis karena menyentuh tata kelola ASN di pusat maupun daerah.
"BKD sudah kami perintahkan di masa sidang lalu dan kami minta untuk melakukan kajian mendalam," imbuhnya.
Rifqi membeberkan dua alasan utama di balik wacana revisi ini. Pertama, masalah ketidaknetralan ASN saat Pemilu—terutama pada level sekretaris daerah yang kerap dipengaruhi oleh kepala daerah petahana atau calon dukungan kepala daerah.
Kedua, adanya ketimpangan antara kapasitas SDM ASN dan lingkungan kerja di daerah. ASN dengan latar belakang pendidikan tinggi bahkan luar negeri, menurutnya, justru mengalami penurunan produktivitas ketika ditempatkan di birokrasi lokal yang belum adaptif.
"Harusnya mereka bisa mewarnai dan mengembangkan birokrasi, yang terjadi malah sebaliknya," jelas Rifqi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin membenarkan bahwa revisi ini hanya mengubah satu pasal, yakni yang mengatur pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, seperti yang dialami Dirjen Polpum Kemendagri, Bang Bahtiar.
"Jadi hanya mengubah satu pasal, tapi isinya itu sangat strategis," kata Zulfikar.
Komisi II menegaskan bahwa revisi UU ASN ini akan dilakukan secara transparan, inklusif, dan tidak 'kejar tayang', dengan memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan.*
(km/J006)
NIAS SELATAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus memper
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto ba
POLITIK
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi majelis hakim P
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat signifikan pada perdagangan Rabu (12/8/2026). IHSG naik 105,96 poin atau 1,69
EKONOMI
JAKARTA Polisi mengungkap sosok yang mengajukan tantangan hafalan Al Quran berhadiah minuman keras (miras) dalam acara The Sounds Projec
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebut transaksi senilai Rp
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam batas aman meski telah mencap
EKONOMI