BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Viral Dana Pensiun dr. Gerhard Belum Juga Cair, USU Beri Penjelasan Resmi

Adelia Syafitri - Selasa, 22 April 2025 11:34 WIB
Viral Dana Pensiun dr. Gerhard Belum Juga Cair, USU Beri Penjelasan Resmi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Universitas Sumatera Utara (USU) menanggapi pemberitaan yang viral di media sosial terkait proses pencairan dana pensiun atas nama dr. Gerhard ST. Panjaitan, salah satu dosen sekaligus pegawai negeri sipil di Fakultas Kedokteran USU.

Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihak universitas tengah mengupayakan penyelesaian proses administrasi yang masih menghadapi beberapa kendala teknis.

Baca Juga:

"Universitas Sumatera Utara senantiasa berkomitmen untuk menghormati hak-hak pegawai, termasuk dalam hal pengurusan dana pensiun. Kami memahami pentingnya hal ini bagi keluarga almarhum, dan karenanya terus mengupayakan penyelesaian proses ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rektor Muryanto, Selasa (22/4/2025).

Diketahui dari dokumen kepegawaian, pada 8 Desember 1999, Dekan Fakultas Kedokteran USU telah menerbitkan surat kepada Kepala Bagian Ilmu Bedah FK USU yang menyatakan bahwa dr. Gerhard telah memasuki masa pensiun per 1 September 1999, pada usia 56 tahun.

Baca Juga:

Namun, dalam surat permohonan pencairan dana pensiun tertanggal 1 Februari 2024, dr. Gerhard menyebut baru benar-benar berhenti bertugas pada tahun 2003.

Sebagai respons, USU mengajukan surat usulan pemberhentian dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 9661/UN5.1.R/SDM/2024 tertanggal 2 April 2024.

Sayangnya, pada 1 Mei 2024, dr. Gerhard wafat, dan hal ini telah dikonfirmasi melalui kutipan akta kematian bernomor 1271-KM-07052024-0099.

Proses administrasi pencairan dana pensiun kini menemui kendala akibat peralihan sistem pengusulan ke format digital melalui platform SIASN BKN.

Beberapa dokumen lama yang menjadi syarat tidak tersedia, sehingga dibutuhkan pelengkapan data tambahan.

Meski demikian, USU menegaskan komitmen untuk menyelesaikan proses ini.

Koordinasi terus dilakukan secara aktif dengan BKN, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta komunikasi intensif bersama pihak keluarga.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ustaz Fuadi Yusuf: Empat Agenda Pokok Menjadi Kunci Menentukan Arah Bangsa
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Prabowo Akui Korupsi Masih Ada di Setiap Institusi
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng, Salah Satunya Residivis
Baru 10 Menit Mengudara, Jusuf Kalla Batal Hadir ke Aceh: Ada Apa?
Mahfud MD Tegaskan Vonis Silfester Matutina Belum Kedaluwarsa, Kejagung Diminta Segera Eksekusi
komentar
beritaTerbaru