Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) ke-24, pada Senin (21/4/2025), viral di media sosial Indonesia.
Dalam video tersebut, tampak tulisan "Free Aceh", "Free Papua", dan "Free Maluku" yang dikibarkan oleh kelompok tersebut, yang langsung dihentikan oleh petugas keamanan setelah mendapatkan laporan dari pemerintah Indonesia.
Perekam video tersebut menyampaikan, "Saat ini kita sudah melaporkan ke security PBB, langsung digrebek," mengungkapkan bagaimana pihak keamanan dengan cepat menyita selebaran tersebut dan mengamankan situasi.
Menanggapi insiden tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat, mengutuk tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai penyalahgunaan forum internasional.
"Forum tersebut adalah ruang diskusi antarnegara untuk memberdayakan masyarakat adat. Sayangnya, ada oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan forum itu sendiri," ujarnya dalam keterangannya pada Kamis (24/4/2025).
Roy menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut tidak hanya merugikan reputasi forum internasional, tetapi juga melanggar etika dalam forum tersebut.
Ia menambahkan bahwa forum ini adalah tempat untuk membahas pemberdayaan masyarakat adat, dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan setiap negara.
Pemerintah Indonesia melalui Roy juga menegaskan bahwa meskipun kehadiran organisasi non-pemerintah (NGO) di UNPFII diperbolehkan, mereka tetap harus mengikuti aturan dan etika internasional yang berlaku.
Pihak PBB sendiri telah bertindak cepat dengan menyita materi aksi separatis tersebut dan memberikan peringatan keras kepada delegasi.
Dalam pernyataannya, Roy menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mendukung pemberdayaan masyarakat adat, namun tetap memegang prinsip kedaulatan negara dan menolak segala bentuk provokasi separatisme.*
(km/a008)
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri k
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, kembali melaksanakan kegiat
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Aksi unjuk rasa bertajuk Demo 2626 digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti belum terwujudnya mobil nasional di Indonesia meski negara telah merdeka selama 81 t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu hobinya adalah mempelajari sejarah. Menurut dia, banyak pelajaran penting yang d
NASIONAL
BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kronologi lengkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinis
HUKUM DAN KRIMINAL