
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA -Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono, menanggapi wacana yang berkembang terkait usulan sejumlah purnawirawan TNI-Polri untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya.
Ia menilai bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari hak dalam sistem demokrasi di Indonesia.
"Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong," ujar Hendropriyono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).
Baca Juga:
Menurutnya, dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat adalah hal yang sah, selama masih berada dalam koridor hukum dan ideologi bangsa. Ia menambahkan bahwa apakah usulan tersebut layak diterima atau tidak, itu kembali kepada penilaian rakyat Indonesia secara luas.
"Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi," ucapnya lagi.
Baca Juga:
Forum Purnawirawan Ajukan Copot Gibran dan Reshuffle Kabinet
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran. Mereka juga menuntut reshuffle kabinet, terutama terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, dan mendesak tindakan terhadap aparat negara yang masih dianggap loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo.
Respons Pemerintah: Presiden Prabowo Hormati Aspirasi, Tapi Pelajari Lebih Lanjut
Menanggapi usulan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi para purnawirawan.
Namun, ia menekankan pentingnya menganalisis usulan itu secara menyeluruh karena menyangkut isu konstitusional yang sangat fundamental.
"Beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (24/4/2025).
Wiranto juga mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan dengan prinsip trias politica, yang membatasi kewenangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.*
(km/J006)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga