
Warga Desa Sampali Tersingkir, Proyek Mewah Jalan Terus di Atas Tanah Sengketa
DELI SERDANG Puluhan keluarga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam kehilangan tem
Hukum dan KriminalJAKARTA -Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono, menanggapi wacana yang berkembang terkait usulan sejumlah purnawirawan TNI-Polri untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya.
Ia menilai bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari hak dalam sistem demokrasi di Indonesia.
"Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong," ujar Hendropriyono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).
Menurutnya, dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat adalah hal yang sah, selama masih berada dalam koridor hukum dan ideologi bangsa. Ia menambahkan bahwa apakah usulan tersebut layak diterima atau tidak, itu kembali kepada penilaian rakyat Indonesia secara luas.
"Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi," ucapnya lagi.
Forum Purnawirawan Ajukan Copot Gibran dan Reshuffle Kabinet
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran. Mereka juga menuntut reshuffle kabinet, terutama terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, dan mendesak tindakan terhadap aparat negara yang masih dianggap loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo.
Respons Pemerintah: Presiden Prabowo Hormati Aspirasi, Tapi Pelajari Lebih Lanjut
Menanggapi usulan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi para purnawirawan.
Namun, ia menekankan pentingnya menganalisis usulan itu secara menyeluruh karena menyangkut isu konstitusional yang sangat fundamental.
"Beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (24/4/2025).
Wiranto juga mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan dengan prinsip trias politica, yang membatasi kewenangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.*
(km/J006)
DELI SERDANG Puluhan keluarga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam kehilangan tem
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Di balik ambisi Indonesia membangun ketahanan energi lewat proyek 35.000 MW, terselip ancaman serius bagi kesehatan dan l
NasionalJAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan dalam survei Riset Lingkaran Str
PolitikPADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Padangsidimpuan, Haji Muha
PeristiwaLUBUK PAKAM Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaa
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang siap mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui program Karya Bakti TN
PemerintahanDENPASAR Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya peran kader posyandu dalam melaku
PemerintahanJAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun waj
PemerintahanRIAU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi merealisasikan program edukatif bertajuk SMSI Goes to
PendidikanJAWA BARAT Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, meminta pemerintah pusat secara transparan mengumumkan daerahdaerah yang penyerapa
Politik