Ustad Awaluddin: Tiga Amalan Utama untuk Meraih Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
JAKARTA -Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono, menanggapi wacana yang berkembang terkait usulan sejumlah purnawirawan TNI-Polri untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya.
Ia menilai bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari hak dalam sistem demokrasi di Indonesia.
"Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong," ujar Hendropriyono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).
Menurutnya, dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat adalah hal yang sah, selama masih berada dalam koridor hukum dan ideologi bangsa. Ia menambahkan bahwa apakah usulan tersebut layak diterima atau tidak, itu kembali kepada penilaian rakyat Indonesia secara luas.
"Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi," ucapnya lagi.
Forum Purnawirawan Ajukan Copot Gibran dan Reshuffle Kabinet
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran. Mereka juga menuntut reshuffle kabinet, terutama terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, dan mendesak tindakan terhadap aparat negara yang masih dianggap loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo.
Respons Pemerintah: Presiden Prabowo Hormati Aspirasi, Tapi Pelajari Lebih Lanjut
Menanggapi usulan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi para purnawirawan.
Namun, ia menekankan pentingnya menganalisis usulan itu secara menyeluruh karena menyangkut isu konstitusional yang sangat fundamental.
"Beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (24/4/2025).
Wiranto juga mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan dengan prinsip trias politica, yang membatasi kewenangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.*
(km/J006)
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
LEMBAR, NTB Upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Mata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gugatan yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait dugaan penyebab bencana ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah resmi melarang anakanak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini mendapat dukungan dari para psi
KESEHATAN
JAKARTA Senator Amerika Serikat Lindsey Graham mendorong Arab Saudi untuk ikut bergabung dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran. Pe
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin peringatan Nuzulul Qur&039an tingkat nasional tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Komplek
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 10 Maret 2026 Persoalan pintu air irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang sempat viral
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang musim mudik Lebaran 1447 H/2026 M, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurt
NASIONAL