BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Hendropriyono Tanggapi Usulan Purnawirawan TNI Copot Gibran: Boleh Saja, Itu Aspirasi

Justin Nova - Sabtu, 26 April 2025 18:49 WIB
278 view
Hendropriyono Tanggapi Usulan Purnawirawan TNI Copot Gibran: Boleh Saja, Itu Aspirasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono, menanggapi wacana yang berkembang terkait usulan sejumlah purnawirawan TNI-Polri untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya.

Ia menilai bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari hak dalam sistem demokrasi di Indonesia.

"Katanya negeri bebas (berpendapat), jadi mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong," ujar Hendropriyono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga:

Menurutnya, dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat adalah hal yang sah, selama masih berada dalam koridor hukum dan ideologi bangsa. Ia menambahkan bahwa apakah usulan tersebut layak diterima atau tidak, itu kembali kepada penilaian rakyat Indonesia secara luas.

"Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia, boleh saja menyampaikan aspirasi," ucapnya lagi.

Baca Juga:

Forum Purnawirawan Ajukan Copot Gibran dan Reshuffle Kabinet

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencopot Wakil Presiden Gibran. Mereka juga menuntut reshuffle kabinet, terutama terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, dan mendesak tindakan terhadap aparat negara yang masih dianggap loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo.

Respons Pemerintah: Presiden Prabowo Hormati Aspirasi, Tapi Pelajari Lebih Lanjut

Menanggapi usulan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi para purnawirawan.

Namun, ia menekankan pentingnya menganalisis usulan itu secara menyeluruh karena menyangkut isu konstitusional yang sangat fundamental.

"Beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (24/4/2025).

Wiranto juga mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem pemerintahan dengan prinsip trias politica, yang membatasi kewenangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.*

(km/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru