BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 1 Triliun dalam Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

Justin Nova - Senin, 28 April 2025 13:19 WIB
BPK Ungkap Kerugian Negara Rp 1 Triliun dalam Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam penyidikan, KPK telah menyita barang bukti berupa 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, USD, SGD, dan Euro senilai sekitar Rp 2,5 miliar.

Barang-barang ini ditemukan di safe deposit box milik Antonius Kosasih. Selain itu, penyidik juga telah menyita uang sejumlah Rp 150 miliar yang berasal dari perusahaan PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA).

Gugatan Praperadilan Antonius Kosasih

Sementara itu, Antonius Kosasih telah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang disandangnya. Meskipun demikian, KPK tetap melanjutkan penyidikan terhadap kedua tersangka yang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*

(tb/J006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru