Nyaris Sepertiga Anggaran Pendidikan 2027 Rp820,9 Triliun Mengalir ke Program MBG
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RA
EKONOMI
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen (Persero) mencapai Rp 1 triliun.
Angka ini disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4).
Menurut Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara, laporan yang diserahkan tersebut menunjukkan besaran kerugian negara yang sangat signifikan. "Kerugian dalam kasus ini adalah sebesar Rp 1 triliun, yang telah kami sampaikan kepada Wakil Ketua KPK," kata Wara.
KPK Terapkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
Kasus ini melibatkan mantan Direktur Investasi dan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Kedua tersangka sudah ditahan oleh KPK. KPK menerapkan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyidikan ini, dengan fokus pada kerugian keuangan negara sebagai salah satu unsur yang harus dibuktikan.
Kronologi dan Pelanggaran dalam Penempatan Investasi
Dalam konstruksi perkara, kedua tersangka diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksadana yang tidak sesuai prosedur.
Pemilihan manajer investasi dilakukan sebelum adanya penawaran, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) yang ditetapkan dalam peraturan Menteri BUMN. Selain itu, kebijakan investasi PT Taspen juga dilanggar dalam proses tersebut.
Keuntungan dari Investasi yang Melawan Hukum
Dari penempatan dana investasi yang melanggar hukum ini, terdapat sejumlah pihak yang diduga mendapat keuntungan tidak sah, termasuk PT IIM yang diperkirakan memperoleh keuntungan sebesar Rp 78 miliar, PT Valbury Sekuritas sebesar Rp 2,2 miliar, serta PT Pacific Sekuritas dan PT Sinarmas Sekuritas yang masing-masing mendapatkan keuntungan sebesar Rp 102 juta dan Rp 44 juta.
Barang Bukti yang Disita KPK
Dalam penyidikan, KPK telah menyita barang bukti berupa 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, USD, SGD, dan Euro senilai sekitar Rp 2,5 miliar.
Barang-barang ini ditemukan di safe deposit box milik Antonius Kosasih. Selain itu, penyidik juga telah menyita uang sejumlah Rp 150 miliar yang berasal dari perusahaan PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA).
Gugatan Praperadilan Antonius Kosasih
Sementara itu, Antonius Kosasih telah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang disandangnya. Meskipun demikian, KPK tetap melanjutkan penyidikan terhadap kedua tersangka yang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*
(tb/J006)
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RA
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI menggelar apel kesiapan pengamanan peringatan Hari Damai Aceh 2026 di depan Masjid Raya Baiturrahman,
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh membagikan 6.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyaksikan penyampaian pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait R
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyaks
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menjelaskan rencana pembelajaran bahasa asing sejak kelas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkapkan pemerintah tengah menyusun Rancangan U
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengukuhkan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) P
PEMERINTAHAN
PESISIR SELATAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan permanen
NASIONAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat koordinasi dengan Pemer
NASIONAL