
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen (Persero) mencapai Rp 1 triliun.
Angka ini disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4).
Menurut Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara, laporan yang diserahkan tersebut menunjukkan besaran kerugian negara yang sangat signifikan. "Kerugian dalam kasus ini adalah sebesar Rp 1 triliun, yang telah kami sampaikan kepada Wakil Ketua KPK," kata Wara.
Baca Juga:
KPK Terapkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
Kasus ini melibatkan mantan Direktur Investasi dan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Baca Juga:
Kedua tersangka sudah ditahan oleh KPK. KPK menerapkan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyidikan ini, dengan fokus pada kerugian keuangan negara sebagai salah satu unsur yang harus dibuktikan.
Kronologi dan Pelanggaran dalam Penempatan Investasi
Dalam konstruksi perkara, kedua tersangka diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksadana yang tidak sesuai prosedur.
Pemilihan manajer investasi dilakukan sebelum adanya penawaran, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) yang ditetapkan dalam peraturan Menteri BUMN. Selain itu, kebijakan investasi PT Taspen juga dilanggar dalam proses tersebut.
Keuntungan dari Investasi yang Melawan Hukum
Dari penempatan dana investasi yang melanggar hukum ini, terdapat sejumlah pihak yang diduga mendapat keuntungan tidak sah, termasuk PT IIM yang diperkirakan memperoleh keuntungan sebesar Rp 78 miliar, PT Valbury Sekuritas sebesar Rp 2,2 miliar, serta PT Pacific Sekuritas dan PT Sinarmas Sekuritas yang masing-masing mendapatkan keuntungan sebesar Rp 102 juta dan Rp 44 juta.
Barang Bukti yang Disita KPK
Dalam penyidikan, KPK telah menyita barang bukti berupa 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, USD, SGD, dan Euro senilai sekitar Rp 2,5 miliar.
Barang-barang ini ditemukan di safe deposit box milik Antonius Kosasih. Selain itu, penyidik juga telah menyita uang sejumlah Rp 150 miliar yang berasal dari perusahaan PT FKS Food Sejahtera Tbk (AISA).
Gugatan Praperadilan Antonius Kosasih
Sementara itu, Antonius Kosasih telah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang disandangnya. Meskipun demikian, KPK tetap melanjutkan penyidikan terhadap kedua tersangka yang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.*
(tb/J006)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman meskipun situasi geopolitik
EkonomiJAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa kisruh administrasi empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utar
NasionalTAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan penyerahan 386 Surat Keputusan
PemerintahanTAPTENG Dua anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden RI Prabowo Subianto
NasionalACEH Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau sengketaPulau Pa
NasionalPadang Lawas Utara Kepolisian Resor Tapanuli Selatan melalui Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba antar kabup
Hukum dan KriminalTAPSEL Dua pria termasuk seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, dalam r
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peretasan email oleh sindikat internasional yang mengakibatkan kerugian seb
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Malik Musa, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden RI Prabow
NasionalSERANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cilegon menuntut hukuman mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan keji terhadap
Hukum dan Kriminal