BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

Bobby Nasution Siap Tertibkan Ormas Preman di Sumut, Dukung Revisi UU Ormas

Adelia Syafitri - Selasa, 29 April 2025 19:53 WIB
Bobby Nasution Siap Tertibkan Ormas Preman di Sumut, Dukung Revisi UU Ormas
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

Langkah ini dinilai mendesak menyusul maraknya tindakan ormas yang dinilai kebablasan dalam menjalankan aktivitasnya di masyarakat.

Tito menegaskan perlunya pengawasan ketat, terutama dalam aspek keuangan dan transparansi operasional, sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum ormas.

"Banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Termasuk soal audit keuangan," ujar Tito kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Tito menambahkan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul adalah bagian dari demokrasi, namun tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, atau kekerasan.

Bahkan jika ditemukan unsur kesengajaan secara sistematis dari organisasi, maka ormas bisa dikenai pidana sebagai korporasi.

Menanggapi wacana ini, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap revisi UU Ormas selama membawa kebaikan bagi masyarakat dan mendorong iklim sosial yang sehat.

"Kalau untuk kebaikan, ya pasti setuju. Apalagi untuk kemudahan investasi dan kegiatan masyarakat," ujar Bobby saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Bobby juga menyoroti fenomena premanisme yang berkedok ormas di Sumut.

Ia menyebut pihaknya siap menindak tegas organisasi yang menjadi cikal bakal pelanggaran hukum dan ketertiban.

"Premanisme tentu saya lihat ada organisasi-organisasi tertentu memang yang menjadi cikal bakalnya. Itu perlu ditertibkan," tegasnya.

Wacana revisi UU Ormas menjadi perbincangan hangat di publik, mengingat banyaknya laporan aktivitas ormas yang menimbulkan keresahan, mulai dari aksi sweeping, penguasaan lahan ilegal, hingga intimidasi terhadap pelaku usaha.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru