JAKARTA -Aliansi Mahasiswa Indonesia melalui Koordinator Nasional, Charles Gilbert, menggelar diskusi publik bertajuk "RUU TNI Disahkan: Kita Harus Apa?" dengan sub tema "Urgensi Pembaharuan RUU TNI dalam Menjawab Tantangan Global".
Diskusi ini dilaksanakan di Wisma Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Selasa (29/4/2025) siang.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen mahasiswa dalam berperan aktif menanggapi dinamika nasional, khususnya reformasi sektor pertahanan melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Dua narasumber hadir dalam forum tersebut, yakni:
Gangga Listiawan, S.H., M.H. – Direktur Pusat Sospolhukam BEM PTNU se-Nusantara, yang menyoroti pentingnya pembaruan kerangka hukum TNI guna menghadapi kompleksitas ancaman global seperti konflik siber dan dinamika geopolitik.
Ilham Ulumudin – Ketua Kajian Hukum DEMA PTKIN, yang menekankan peran strategis mahasiswa dalam memperkuat narasi kebangsaan dan keterlibatan kritis atas reformasi pertahanan nasional.
"Penguatan hukum lewat RUU TNI akan menjadikan TNI lebih adaptif dan profesional di tengah perubahan zaman," tegas Gangga.
"Mahasiswa harus hadir sebagai pengawal implementasi, bukan hanya pengamat," tambah Ilham.
Dukungan dan Apresiasi
Charles Gilbert selaku Koordinator Nasional menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan Pemerintah atas keberanian politik dalam mengesahkan RUU TNI. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi nasional untuk memperkokoh ketahanan dan kedaulatan bangsa di tengah ketidakpastian global.
"Mahasiswa Indonesia mendukung penuh pembaruan ini, tapi juga siap menjadi mitra kritis agar implementasinya tetap selaras dengan demokrasi, supremasi sipil, dan HAM," tegas Charles.
Diskusi ini juga menegaskan bahwa pembaruan RUU TNI tidak hanya menyangkut aspek militer, tetapi juga integrasi antara pertahanan negara dengan supremasi hukum, adaptasi teknologi, dan respons atas perubahan bentuk ancaman global.