BMKG dan BRIN Umumkan 14 Zona Megathrust Baru, Aceh-Andaman Berpotensi Gempa Magnitudo 9,2
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
LUBUK PAKAM – Suasana peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Deli Serdang berlangsung damai dan penuh semangat kebersamaan.
Bertempat di gedung Balairung Lubuk Pakam, Kamis (1/5/2025), ratusan buruh dari 52 serikat pekerja menyuarakan lima poin penting sebagai pernyataan sikap bersama terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini.
Pernyataan sikap itu dibacakan langsung oleh Ketua Panitia May Day Deli Serdang, Suhib Nurido, di hadapan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir.
Dalam pernyataan tersebut, para buruh mendesak agar aparat hukum di Deli Serdang tidak lagi menerapkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya dalam hubungan industrial.
Mereka juga mendesak agar segera diterbitkan Undang-Undang pengganti sebagaimana telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, buruh menyuarakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sistem kerja kontrak, outsourcing, dan harian lepas yang dinilai merugikan.
Mereka juga mendukung penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang demi mewujudkan kesejahteraan yang sejalan dengan visi misi Bupati.
Suhib Nurido menggarisbawahi harapan agar Pemerintah Kabupaten lebih memperhatikan buruh, terutama dalam penyelenggaraan peringatan May Day setiap tahunnya.
"Hari ini kita tidak melakukan aksi turun ke jalan. Semua serikat buruh hadir di acara ini sebagai bentuk dialog dan komitmen damai," ujar Suhib.
Acara May Day diisi dengan hiburan musik, layanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan, serta lucky draw untuk para peserta, menambah kemeriahan suasana.
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, atau yang akrab disapa Dokter Aci, dalam sambutannya menyampaikan komitmen netral Pemerintah Kabupaten dalam hubungan industrial.
Ia menegaskan bahwa Pemkab akan menjadi penopang bagi pengusaha dan pekerja secara adil.
"Semoga ini menjadi semangat kebersamaan untuk membangun Deli Serdang yang berdaya saing, maju, dan sejahtera, di mana pengusaha, pekerja, dan pemerintah saling mendukung dan menguatkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dokter Aci menegaskan keinginannya agar tidak ada perusahaan yang tutup di Deli Serdang.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab telah mempermudah proses perizinan untuk menarik lebih banyak investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru.*
(tm/a008)
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp211.000 melalui fitur DANA Kaget siang ini, Selasa
EKONOMI
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL