Bahlil Usul Pajak Kendaraan BBM Lebih Mahal dari Mobil Listrik, Ini Alasannya
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
LUBUK PAKAM – Suasana peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Deli Serdang berlangsung damai dan penuh semangat kebersamaan.
Bertempat di gedung Balairung Lubuk Pakam, Kamis (1/5/2025), ratusan buruh dari 52 serikat pekerja menyuarakan lima poin penting sebagai pernyataan sikap bersama terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini.
Pernyataan sikap itu dibacakan langsung oleh Ketua Panitia May Day Deli Serdang, Suhib Nurido, di hadapan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir.
Dalam pernyataan tersebut, para buruh mendesak agar aparat hukum di Deli Serdang tidak lagi menerapkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya dalam hubungan industrial.
Mereka juga mendesak agar segera diterbitkan Undang-Undang pengganti sebagaimana telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, buruh menyuarakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sistem kerja kontrak, outsourcing, dan harian lepas yang dinilai merugikan.
Mereka juga mendukung penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang demi mewujudkan kesejahteraan yang sejalan dengan visi misi Bupati.
Suhib Nurido menggarisbawahi harapan agar Pemerintah Kabupaten lebih memperhatikan buruh, terutama dalam penyelenggaraan peringatan May Day setiap tahunnya.
"Hari ini kita tidak melakukan aksi turun ke jalan. Semua serikat buruh hadir di acara ini sebagai bentuk dialog dan komitmen damai," ujar Suhib.
Acara May Day diisi dengan hiburan musik, layanan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan, serta lucky draw untuk para peserta, menambah kemeriahan suasana.
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, atau yang akrab disapa Dokter Aci, dalam sambutannya menyampaikan komitmen netral Pemerintah Kabupaten dalam hubungan industrial.
Ia menegaskan bahwa Pemkab akan menjadi penopang bagi pengusaha dan pekerja secara adil.
"Semoga ini menjadi semangat kebersamaan untuk membangun Deli Serdang yang berdaya saing, maju, dan sejahtera, di mana pengusaha, pekerja, dan pemerintah saling mendukung dan menguatkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dokter Aci menegaskan keinginannya agar tidak ada perusahaan yang tutup di Deli Serdang.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab telah mempermudah proses perizinan untuk menarik lebih banyak investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru.*
(tm/a008)
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI
TAPSEL Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) saat diduga hendak memperjualbelikan sisik trenggili
HUKUM DAN KRIMINAL