Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Kamis (1/5/2025), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya untuk meninjau ulang sistem perpajakan, terutama bagi kelompok berpenghasilan tinggi (high wealth individual).
Presiden menilai bahwa sistem pajak penghasilan (PPh) di Indonesia harus adil dan proporsional, tidak memberatkan buruh kecil namun menyesuaikan dengan besaran penghasilan tiap individu.
"Kita akan tegakkan undang-undang yang benar, saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar," ujar Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh.
Presiden juga menekankan bahwa pajak tetap menjadi kewajiban bagi semua pekerja, namun besarannya harus rasional dan tidak menyengsarakan.
"Kalau gajinya nggak besar, ngapain dipajakin tinggi? Tapi kalau pajaknya sedikit-sedikit, boleh ya. Bayar deh dikit-dikit deh," kata Prabowo sambil disambut riuh tepuk tangan peserta.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
Dewan ini akan diisi oleh para pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia dan memiliki fungsi strategis memberi nasihat kepada Presiden.
"Dewan ini akan mempelajari keadaan buruh, memberi masukan tentang undang-undang mana yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang nggak benar. Mereka akan beri masukan kepada saya untuk diperbaiki," tandas Prabowo.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk lebih mendengar suara buruh dan mendorong terciptanya regulasi yang adil serta berpihak kepada pekerja.*
(d/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.