
Pemprov DKI Wacanakan "BPJS Hewan" untuk Warga Kurang Mampu, Ini Penjelasannya
JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggodok wacana penerapan su
PemerintahanJAKARTA -Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).
AJI menilai Kejagung telah melangkah terlalu jauh dengan menjadikan produk jurnalistik sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Ketua Bidang Advokasi AJI, Erick Tanjung, menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Tian tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku dalam ranah pers.
Hal itu disampaikan Erick dalam diskusi publik bertajuk "Revisi KUHAP dan Ancaman Pidana: Ruang Baru Abuse of Power?" yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga:
"Tentu kita melihat Kejaksaan terlalu jauh melangkah. Menjadikan Direktur Pemberitaan JAK TV sebagai tersangka dengan delik perintangan dan bukti berupa pemberitaan adalah bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik," ujar Erick.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk penilaian terhadap karya jurnalistik harus merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang merupakan lex specialis.
Dalam undang-undang tersebut, Dewan Pers memiliki kewenangan mutlak menilai apakah suatu produk jurnalistik melanggar kode etik atau tidak.
"Produk jurnalistik bukan alat bukti pidana. Seharusnya Kejagung berkoordinasi dengan Dewan Pers jika merasa terdapat pelanggaran dalam pemberitaan. Bukan langsung menetapkan sebagai tersangka," tegas Erick.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus obstruction of justice yang terkait dengan pengusutan korupsi tata niaga timah dan importasi gula, termasuk Tian Bahtiar.
Dua tersangka lainnya adalah advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut ketiganya diduga melakukan permufakatan jahat untuk menghambat penyidikan dan menciptakan opini negatif terhadap Kejagung.
JAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggodok wacana penerapan su
PemerintahanJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan langsung tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) melalui Anggaran Pend
PemerintahanBALIGE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Forkopimda, TNI, Polri, dan Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII) menggelar upaca
Seni dan BudayaJAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk menangani dampak erupsi Gunung Lewotobi LakiLaki
PeristiwaJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp 18.000 per ki
EkonomiLONDON Jadwal lengkap Arsenal di Liga Inggris musim 2025/2026 telah dirilis. Tim asuhan Mikel Arteta langsung dihadapkan pada tantangan bes
OlahragaSUMUT Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan Interpol untuk mengusut pela
NasionalMEDAN Kuasa hukum Santo Daniel P. Simanjuntak dari A.P. Pulungan Law Office, Alansyah Putra Pulungan, SH, menyatakan telah terjadi dugaan k
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa sebanyak 1,3 juta calon penerima bantuan sosial (bansos)
EkonomiACEH BESAR Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menegaskan bahwa empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Sumatera Utara dan kini tela
Nasional