PRSU ke-50 Tampil Lebih Modern, Cek Jadwal Konser Artis Nasional dan Harga Tiketnya
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi hadir dengan konsep baru yang lebih modern, estetik, dan ramah pengunjung. Tak hanya
PARIWISATA
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status laporan dugaan korupsi terkait lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dari tahap penyelidikan awal menjadi penyelidikan lanjutan. Laporan tersebut diajukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) pada Mei 2024.
Koordinator IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa KPK telah mengonfirmasi peningkatan status laporan tersebut. "Tadi kami cek, sudah naik ke penyelidikan. Nah ya. Ini naik ke penyelidikan," ujar Sugeng di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Sugeng menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang saham PT GBU, yang merupakan aset rampasan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung pada Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM). Namun, PT IUM diduga baru didirikan 10 hari sebelum lelang dan tidak memiliki rekam jejak dalam bidang pertambangan.
Selain itu, IPW juga menyoroti penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Tri Santi & Rekan sebagai penilai aset, yang menurut mereka tidak memiliki kapabilitas dalam menilai aset tambang. "KJPP ini tidak memiliki kewenangan untuk membuat appraisal tambang, melainkan hanya berpengalaman membuat appraisal perusahaan perdagangan umum," kata Sugeng.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membantah adanya keterlibatan Jampidsus dalam proses lelang tersebut. Namun, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung laporan tersebut.
Monitor Indonesia
Koalisi KSST mendesak KPK untuk memeriksa secara menyeluruh dan mendalam atas kebijakan PPA Kejaksaan Agung yang menunjuk KJPP Tri Santi & Rekan untuk membuat appraisal atas saham PT GBU yang dilelang hanya Rp 1,945 triliun. Sugeng menyebut KJPP ini tak memiliki kapabilitas dan pengalaman membuat appraisal tambang.
Saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya dalam kasus ini. Namun, Sugeng berharap KPK dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses lelang tersebut.*
(km/j006)
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi hadir dengan konsep baru yang lebih modern, estetik, dan ramah pengunjung. Tak hanya
PARIWISATA
JAKARTA Empat tim telah memastikan tempat di babak perempatfinal atau 8 besar Piala Dunia 2026. Terbaru, Inggris dan Norwegia menyusul P
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta. Dala
NASIONAL
MEDAN Seorang pria berinisial MG (30) ditangkap polisi setelah diduga menjadi kurir vape narkoba jaringan internasional di Kota Medan, S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat militer Jaleswari Pramodhawardhani menyoroti semakin luasnya keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai se
NASIONAL
MEXICO CITY Timnas Inggris memastikan tiket ke babak perempatfinal Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Meksiko dengan skor dramatis 32
OLAHRAGA
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami kenaikan pada awal pekan, Senin (6/7/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi H
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni baru menyampaikan laporan penolakan
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Senin (6/7/2026). Mata uang Garuda tercat
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Senin (6/7/2026) terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan
EKONOMI