India Mulai Mengerem Impor, Ke Mana Arah Baru Ekspor Batu Bara Indonesia?
JAKARTA Industri batu bara Indonesia mulai menghadapi tantangan baru di tengah perubahan peta energi global. Penurunan permintaan dari I
EKONOMI
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status laporan dugaan korupsi terkait lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dari tahap penyelidikan awal menjadi penyelidikan lanjutan. Laporan tersebut diajukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) pada Mei 2024.
Koordinator IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa KPK telah mengonfirmasi peningkatan status laporan tersebut. "Tadi kami cek, sudah naik ke penyelidikan. Nah ya. Ini naik ke penyelidikan," ujar Sugeng di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Sugeng menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang saham PT GBU, yang merupakan aset rampasan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung pada Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM). Namun, PT IUM diduga baru didirikan 10 hari sebelum lelang dan tidak memiliki rekam jejak dalam bidang pertambangan.
Selain itu, IPW juga menyoroti penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Tri Santi & Rekan sebagai penilai aset, yang menurut mereka tidak memiliki kapabilitas dalam menilai aset tambang. "KJPP ini tidak memiliki kewenangan untuk membuat appraisal tambang, melainkan hanya berpengalaman membuat appraisal perusahaan perdagangan umum," kata Sugeng.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membantah adanya keterlibatan Jampidsus dalam proses lelang tersebut. Namun, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung laporan tersebut.
Monitor Indonesia
Koalisi KSST mendesak KPK untuk memeriksa secara menyeluruh dan mendalam atas kebijakan PPA Kejaksaan Agung yang menunjuk KJPP Tri Santi & Rekan untuk membuat appraisal atas saham PT GBU yang dilelang hanya Rp 1,945 triliun. Sugeng menyebut KJPP ini tak memiliki kapabilitas dan pengalaman membuat appraisal tambang.
Saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya dalam kasus ini. Namun, Sugeng berharap KPK dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses lelang tersebut.*
(km/j006)
JAKARTA Industri batu bara Indonesia mulai menghadapi tantangan baru di tengah perubahan peta energi global. Penurunan permintaan dari I
EKONOMI
BANDA ACEH Pengamat ekonomi dan politik Aceh, Dr. Taufiq A. Rahim, menilai pengelolaan proyek gas raksasa Blok South Andaman harus tetap
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang sedang mencari peke
NASIONAL
OlehEphraim NainggolanPEMERINTAH tengah menjalankan salah satu langkah perampingan terbesar dalam sejarah pengelolaan Badan Usaha Milik Neg
OPINI
LANGKAT Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara kembali menyalurkan bantuan sosial kepada anakanak panti asuhan. Kali ini
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mend
NASIONAL
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengumumkan rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggulan be
PENDIDIKAN
MEDAN Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pendapatan
KESEHATAN
MEDAN Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta, meminta penyelenggara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) meninjau kembali kebijaka
NASIONAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dipastikan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL