Salah satu asuransi tertua di Indonesia ambruk akibat korupsi. Penyimpangan dalam pengelolaan investasi menyebabkan kerugian negara Rp 16,8 triliun. Pemerintah harus membentuk IFG Life untuk menyelamatkan nasabah.
Kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 oleh Garuda dinilai tidak efisien dan penuh penyimpangan. Akibatnya, negara dirugikan Rp 8,8 triliun. Mantan Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar, dijatuhi hukuman dalam kasus ini.
Kasus-kasus di atas memperjelas bahwa korupsi di BUMN bukan sekadar ulah individu, tetapi sudah menyentuh akar sistem. Reformasi tata kelola, penguatan pengawasan internal, sistem whistleblower yang kredibel, serta penegakan hukum yang tegas menjadi syarat mutlak agar BUMN tak menjadi "ladang korupsi" elite.*