BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Hasan Nasbi Sarankan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dibina, Bukan Dihukum

Adelia Syafitri - Sabtu, 10 Mei 2025 12:35 WIB
Hasan Nasbi Sarankan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dibina, Bukan Dihukum
Hasan Nasbi di acara diskusi bertajuk 'Ada Apa Dengan Prabowo?' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, angkat bicara soal penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditetapkan sebagai tersangka usai membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025), Hasan menyatakan bahwa pemerintah lebih menyarankan pendekatan pembinaan terhadap SSS, mengingat usianya yang masih muda dan kemungkinan semangatnya yang meledak-ledak sebagai bentuk ekspresi.

"Kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin lebih baik dibina karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum," ujar Hasan.

Ia menilai, tindakan SSS dapat dilihat sebagai luapan ekspresi khas generasi muda yang penuh semangat, meskipun tetap perlu diberikan pemahaman soal batasan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

"Kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan, bukan dihukum. Tapi soal hukum, kita serahkan sepenuhnya ke penegak hukum," tambahnya.

Sebelumnya, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB itu ditangkap di kosnya yang berada di Jatinangor, pada Selasa (6/5/2025), oleh tim dari Bareskrim Polri.

Meme yang diunggahnya dinilai mengandung unsur pelanggaran hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru