Mahfud MD Sebut Prabowo Menikmati Kegaduhan Polemik Gibran: Serangan Beralih ke Jokowi dan Gibran
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden
POLITIK
JAKARTA — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, angkat bicara soal penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditetapkan sebagai tersangka usai membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025), Hasan menyatakan bahwa pemerintah lebih menyarankan pendekatan pembinaan terhadap SSS, mengingat usianya yang masih muda dan kemungkinan semangatnya yang meledak-ledak sebagai bentuk ekspresi.
"Kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin lebih baik dibina karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum," ujar Hasan.
Ia menilai, tindakan SSS dapat dilihat sebagai luapan ekspresi khas generasi muda yang penuh semangat, meskipun tetap perlu diberikan pemahaman soal batasan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
"Kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan, bukan dihukum. Tapi soal hukum, kita serahkan sepenuhnya ke penegak hukum," tambahnya.
Sebelumnya, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB itu ditangkap di kosnya yang berada di Jatinangor, pada Selasa (6/5/2025), oleh tim dari Bareskrim Polri.
Meme yang diunggahnya dinilai mengandung unsur pelanggaran hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
SSS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE, yang berkaitan dengan penyebaran konten asusila dan manipulasi informasi elektronik.
Kasus ini memicu perdebatan di tengah masyarakat mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum, terutama bagi generasi muda di era digital.*
(kp/a008)
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden
POLITIK
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat m
POLITIK
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Ketua Umum Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non T
NASIONAL
MEDAN Kota Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar 10 destinasi wisata dengan harga terbaik di dunia untuk 2027 versi Skyscanner. Meda
PARIWISATA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta kasus dugaan keracunan setelah belasan siswa menyantap menu Makan Bergizi Gratis
PERISTIWA
MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan ditun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menyesalkan insiden penyiraman air yang dilakukan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriy
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelesaikan perbaikan jalan Simpang ParbarakanKebun Jagung sepanjang 7,6 kilometer d
NASIONAL
MEDAN Polemik dugaan pasal selundupan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dikaitkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Ra
POLITIK