Ustad Awaluddin: Tiga Amalan Utama untuk Meraih Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kehadiran prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan untuk mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia tidak akan mengganggu proses penegakan hukum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak, khususnya dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang menilai pengerahan prajurit TNI ke kantor-kantor kejaksaan berpotensi melanggar undang-undang.
"Intervensi yang mana, tugasnya kan cuma pengamanan kantor," ujar Harli kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Tidak Terkait Penanganan Perkara
Harli menegaskan bahwa keberadaan anggota TNI hanya sebatas pengamanan fisik gedung, dan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan substansi perkara yang ditangani oleh Kejaksaan.
"Tugas prajurit TNI yang mengamankan Kejari dan Kejati itu tidak berkaitan dengan substansi penanganan perkara," tegasnya.
Koalisi Sipil Kritik Keras Pengerahan TNI
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan kritik keras terhadap perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memerintahkan prajurit TNI untuk mengamankan kantor-kantor kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Ardi Manto, Direktur Imparsial yang mewakili koalisi tersebut, langkah tersebut dinilai bertentangan dengan berbagai peraturan perundang-undangan, seperti UUD 1945, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, dan UU TNI.
"Pengerahan ini menunjukkan adanya potensi intervensi militer dalam ranah sipil, khususnya penegakan hukum yang semestinya murni dilakukan oleh Kejaksaan," ungkap Ardi.
Ia menekankan bahwa tugas pokok TNI adalah menjaga pertahanan negara, bukan mengamankan institusi hukum sipil seperti kejaksaan.
Kontroversi Berlanjut
Langkah pengamanan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Kejagung, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Duta Palma Group, serta dugaan rintangan penyidikan yang melibatkan influencer dan buzzer politik.
Koalisi masyarakat sipil mengkhawatirkan bahwa kehadiran aparat TNI bisa digunakan sebagai alat intimidasi atau tekanan terhadap proses hukum, meskipun Kejagung sudah menegaskan bahwa fungsi TNI murni untuk menjaga keamanan gedung.*
(oz/j006)
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
LEMBAR, NTB Upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Mata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gugatan yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait dugaan penyebab bencana ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah resmi melarang anakanak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini mendapat dukungan dari para psi
KESEHATAN
JAKARTA Senator Amerika Serikat Lindsey Graham mendorong Arab Saudi untuk ikut bergabung dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran. Pe
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin peringatan Nuzulul Qur&039an tingkat nasional tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Komplek
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 10 Maret 2026 Persoalan pintu air irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang sempat viral
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang musim mudik Lebaran 1447 H/2026 M, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurt
NASIONAL