BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Kejaksaan, Masyarakat Sipil Kritik Kebijakan Ini

Justin Nova - Senin, 12 Mei 2025 08:15 WIB
Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Kejaksaan, Masyarakat Sipil Kritik Kebijakan Ini
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengerahan pasukan TNI untuk menjaga kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini memicu reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil yang menilai langkah tersebut bertentangan dengan konstitusi dan prinsip netralitas militer dalam kehidupan sipil.

Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI yang ditandatangani pada 6 April 2023.

"Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif," ujar Kristomei, Senin (12/5).

Ruang Lingkup MoU TNI-Kejaksaan:

Pendidikan dan pelatihan

Pertukaran informasi penegakan hukum

Penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan

Penugasan jaksa di Oditurat Jenderal TNI

Bantuan personel TNI dalam tugas kejaksaan

Pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara

Pemanfaatan fasilitas untuk mendukung tugas

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru