BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Kejaksaan, Masyarakat Sipil Kritik Kebijakan Ini

- Senin, 12 Mei 2025 08:15 WIB
Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Kejaksaan, Masyarakat Sipil Kritik Kebijakan Ini
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Koordinasi penanganan perkara koneksitas

Kristomei menegaskan bahwa pengerahan ini berdasarkan permintaan resmi dari kejaksaan dan tidak melanggar aturan hukum. Ia juga menyebut TNI tetap menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas, dan sinergi antar-lembaga.

Namun, pernyataan itu tak meredam kritik dari koalisi masyarakat sipil, yang menilai keterlibatan militer dalam pengamanan institusi penegakan hukum berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan sipil.

Mereka menuntut Panglima TNI membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan konstitusi.

"Ini berbahaya bagi demokrasi dan supremasi hukum. Penegakan hukum harus dilakukan sipil, bukan militer," ujar salah satu perwakilan koalisi dalam pernyataan tertulis.

Kritik juga muncul karena kekhawatiran bahwa kehadiran militer di ranah sipil bisa menciptakan intimidasi, memperkuat militerisme, dan membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.

Kebijakan ini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian penting bagi komitmen reformasi sektor keamanan di Indonesia yang selama ini berupaya menempatkan TNI dalam ranah pertahanan, bukan dalam urusan penegakan hukum sipil.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru