Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
bitvonline.com- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terus menghantam industri media di berbagai platform. Tidak hanya menciptakan ketidakpastian bagi para jurnalis, fenomena ini juga menandai pergeseran besar dalam dunia informasi yang tengah bergerak cepat menuju digitalisasi.
Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus mantan jurnalis, Putra Nababan, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Ia menyebut, maraknya PHK di sektor media merupakan alarm keras bahwa profesi jurnalis harus segera bertransformasi agar tidak ditinggalkan zaman.
"Saya sedih karena ketika terjadi PHK itu menunjukkan pekerjaan kita sudah tidak relevan lagi di era saat ini," kata Putra ,Selasa (13/5/2025).
Menurut Putra, penyebab utama PHK tidak semata karena menurunnya pendapatan iklan, melainkan kegagalan manajemen media dalam menyesuaikan diri dengan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Media kini bersaing ketat dengan konten viral, jurnalisme warga, dan platform digital yang serba instan.
"Ini bukan hanya soal iklan, tapi soal ketidakmampuan menemukan model bisnis baru agar media tetap relevan," lanjutnya.
Di masa lalu, produksi berita membutuhkan modal besar dan sumber daya canggih. Namun saat ini, siapa pun bisa memproduksi dan menyebarkan informasi hanya dengan bermodalkan ponsel pintar dan akun media sosial.
Meski begitu, Putra optimis bahwa jurnalisme masih bisa bertahan—bahkan bangkit—jika pelaku industrinya cepat dan tepat dalam melakukan penyesuaian.
"Peluang masih terbuka, tapi harus cepat dan strategis. Itu pekerjaan rumahnya."
Ia berharap, para pelaku industri media yang saat ini masih aktif dapat mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan keberlangsungan media arus utama. Tanpa itu, PHK massal bisa terus terjadi dan berdampak buruk pada keberlangsungan demokrasi yang sehat.*
(bs/j006)
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN