JAKARTA -Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai saksi klarifikasi dalam kasus laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kehadiran keduanya untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 15 Mei 2025.
"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada Kamis, 15 Mei 2025, RS (Roy Suryo) hadir, TS (Dokter Tifa) hadir," ujar Ade Ary kepada wartawan.
Roy Suryo tiba di ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.05 WIB dan langsung menjalani proses klarifikasi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan resmi yang diajukan Presiden Jokowi atas tuduhan yang dinilainya berulang dan tidak berdasar.
Sementara itu, satu orang lainnya yang juga dipanggil untuk klarifikasi, yaitu Eggi Sudjana, tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan tersebut.
Presiden Jokowi sebelumnya telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang menyebut bahwa ijazah pendidikan formalnya palsu.
Tuduhan ini sudah mencuat sejak awal masa kepemimpinannya dan terus berulang, bahkan setelah ia menyelesaikan masa jabatannya sebagai presiden.
"Isu ini sudah berlangsung sejak saya menjabat, dan tetap muncul bahkan ketika saya telah purnatugas. Saya rasa ini harus ditindak agar tidak menyesatkan publik," ujar Jokowi dalam pernyataan sebelumnya.
Langkah pelaporan ini dipandang sebagai bentuk klarifikasi hukum agar tidak terjadi pembentukan opini publik yang keliru dan menyesatkan masyarakat.
Polisi menyatakan akan memproses setiap laporan secara profesional dan transparan sesuai prinsip hukum yang berlaku.*
(bs/J006)
Editor
: Justin Nova
Roy Suryo dan Dokter Tifa Hadir di Polda, Buntut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi