Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa penugasan prajurit TNI untuk pengamanan institusi Kejaksaan harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan konstitusi serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menyoroti bahwa keterlibatan TNI dalam konteks pengamanan tidak boleh melampaui batas kewenangan, khususnya menyangkut substansi penegakan hukum yang menjadi domain penyidik Korps Adhyaksa (Kejaksaan).
"TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum, karena itu bukan tugas dan fungsinya. Cukup memberikan pengamanan semata," tegas Hasanuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Hasanuddin juga menekankan bahwa penugasan ini tidak boleh bersifat permanen.
"Penugasan ini harus bersifat temporer, artinya hanya berlaku dalam situasi khusus. Kalau situasi sudah normal, TNI harus kembali ke fungsi utamanya," ujarnya.
Menurutnya, dasar hukum pengamanan terhadap Kejaksaan telah tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Dalam Pasal 30C huruf c, disebutkan bahwa pengamanan Kejaksaan adalah tanggung jawab Kepolisian.
Hasanuddin juga menyatakan bahwa meskipun Presiden memiliki kewenangan diskresi seperti diatur dalam Pasal 10 UUD 1945, penggunaannya harus tetap terbatas dan proporsional.
Ia menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Presiden (RPP) sebagai turunan teknis dari UU Kejaksaan masih dalam proses. Maka, dalam situasi darurat atau menghadapi ancaman nyata, pengerahan TNI bisa dipahami selama tidak menyimpang dari konstitusi.
Telegram Panglima dan Polemik di Masyarakat
Sebelumnya, Panglima TNI mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor TR/422/2025 yang memerintahkan dukungan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Negeri di seluruh Indonesia. Hal ini langsung ditindaklanjuti Kasad dengan ST/1192/2025 yang mengatur pengerahan personel dari satuan tempur dan bantuan tempur: 30 personel untuk Kejati, 10 personel untuk Kejari.
Langkah ini menuai kritik karena berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara aparat militer dan sipil dalam konteks negara hukum.
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL