DENPASAR– Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggelar operasi pendataan dan penertiban penduduk pendatang di proyek kos-kosan Jalan Tanjung No. 3, Banjar Tanjung, Desa Sanur Kauh, Rabu malam (21/4).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Selatan.
Operasi berlangsung sejak pukul 18.00 hingga 19.15 WITA, melibatkan 28 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Densel, TNI, staf desa, kepala dusun, linmas, dan pecalang.
Kegiatan dipimpin oleh Pawas Iptu I Komang Juliarto, SH., MH. dan Padal Aiptu I Made Muliyana.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa delapan orang pendatang yang berasal dari luar Bali.
Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami rutin melakukan pendataan penduduk pendatang sebagai upaya preventif. Pada kegiatan kali ini, tidak ditemukan pelanggaran hukum ataupun indikasi mencurigakan," kata AKP Agus.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada para penghuni agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Selatan yang dinamis dan beragam.*
Editor
: Adelia Syafitri
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Denpasar Selatan Tertibkan Penduduk Pendatang di Proyek Kos-kosan Sanur Kauh