Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, benar pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5).
Djuhandani menyampaikan, penyelidikan yang dilakukan Bareskrim menemukan sederet bukti otentik yang membuktikan status mahasiswa Jokowi sejak tahun 1980, termasuk dokumen pengumuman kelulusan di surat kabar Kedaulatan Rakyat dan Bernas, formulir registrasi mahasiswa, surat pernyataan mahasiswa, hingga Kartu Hasil Studi (KHS).
"Nama Joko Widodo tercantum dalam pengumuman peserta lulus Proyek Perintis I UGM tahun 1980 yang dimuat di Koran Kedaulatan Rakyat dan Bernas. Kedua dokumen ini telah diverifikasi keasliannya oleh staf perpustakaan dan diuji laboratoris oleh Puslabfor," jelas Djuhandani.
Tak hanya bukti administratif awal, Bareskrim juga mengungkap dokumen pendukung lainnya yang mencakup aktivitas akademik dan praktikum Jokowi selama kuliah.
Di antaranya adalah surat pernyataan mahasiswa tertanggal 28 Juli 1980, bukti pelaksanaan KKN, praktik lapangan, hingga daftar nilai sarjana.
"Dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa 1681/KT mencatat bahwa beliau telah mengikuti seluruh tahapan akademik, termasuk praktik umum dan skripsi," kata Djuhandani.
Berikut rincian kegiatan akademik Jokowi yang ditemukan oleh penyidik Bareskrim:
- Kuliah Lapangan I di Banjarejo, Ngawi (1980).
- Kuliah Lapangan di Baturraden dan Cilacap selama 3 hari (1982).
- Inventarisasi Hutan selama 6 hari di Banjarejo (1982).
- Praktik Umum selama 2 bulan di Madiun, Cepu, dan Rembang (1983).
- Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 3 bulan di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali (1983).
- Problema Kehutanan selama 3,5 bulan di Kota Surakarta (1984–1985).
- Daftar Nilai Sarjana atas nama Joko Widodo juga ditemukan dan telah diuji keasliannya.
Salah satu bukti tambahan yang dibeberkan adalah surat keterangan lulus ujian praktik tahun 1984, yang tersimpan di arsip Fakultas Kehutanan UGM.
Semua dokumen tersebut dinyatakan identik dengan blangko resmi berdasarkan hasil uji forensik dari Puslabfor.
Dengan temuan ini, Bareskrim menegaskan bahwa tidak ada indikasi pemalsuan dokumen akademik yang selama ini dipersoalkan sejumlah pihak.*
(d/a008)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK