BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Presiden Prabowo Dukung Langkah PPATK Blokir Sementara Rekening Pasif

Justin Nova - Kamis, 22 Mei 2025 18:26 WIB
120 view
Presiden Prabowo Dukung Langkah PPATK Blokir Sementara Rekening Pasif
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu pembahasan utama adalah soal pemblokiran sementara rekening pasif atau dormant yang dinilai rawan disalahgunakan untuk aktivitas pidana.

"Ya banyak yang dibahas ya, banyak yang diarahkan sama beliau," ujar Ivan kepada awak media usai pertemuan.

Baca Juga:

Ivan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara tegas mendukung langkah PPATK untuk memblokir sementara rekening pasif. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menjaga kepentingan nasabah dan menjaga sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan.

"Prinsipnya kita menjaga kepentingan nasabah ya, jadi agar rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana," jelas Ivan.

Baca Juga:

Sebelumnya, PPATK telah menghentikan sementara 28.000 rekening pasif selama tahun 2024. Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Rekening pasif atau dormant adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak melakukan transaksi dalam periode waktu tertentu, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dana. Rekening jenis ini rentan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme," lanjut Ivan.

Presiden Prabowo pun menitipkan pesan penting kepada PPATK untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah selama proses pemblokiran berlangsung.

"Intinya pesan beliau dijaga semua," tutup Ivan.

Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga keuangan dan pemerintah dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna layanan perbankan.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru