BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

KPU RI Jelaskan Alasan Gunakan Jet Pribadi di Pemilu 2024: “Ini Bukan Gaya Hidup, Tapi Kebutuhan Teknis”

Justin Nova - Sabtu, 24 Mei 2025 17:38 WIB
132 view
KPU RI Jelaskan Alasan Gunakan Jet Pribadi di Pemilu 2024: “Ini Bukan Gaya Hidup, Tapi Kebutuhan Teknis”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penggunaan jet pribadi (private jet) dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa langkah tersebut adalah keputusan operasional strategis yang diambil dalam situasi luar biasa.

Afif menjelaskan, masa kampanye pada Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, jauh lebih singkat dibanding Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari.

Baca Juga:

Waktu yang sempit membuat KPU harus melakukan pemantauan intensif ke berbagai daerah secara simultan di seluruh Indonesia.

"Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar. Mobilitas tinggi menjadi keharusan," ujar Afif dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga:

Afif juga menanggapi kritik penggunaan jet ke daerah yang bukan termasuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Menurutnya, awalnya penggunaan jet memang difokuskan ke wilayah 3T karena potensi masalah logistik. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, banyak kendala justru ditemukan di kota besar dan provinsi non-3T.

"Misalnya kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari, tidak mungkin dilakukan dengan penerbangan komersial karena keterbatasan jadwal dan risiko keterlambatan," jelasnya.

Afif menekankan bahwa penggunaan jet bukan simbol kemewahan, melainkan solusi efisiensi untuk mengejar waktu, mempercepat distribusi logistik, dan menjaga koordinasi nasional selama tahapan Pemilu.

"Konteksnya bukan soal jarak geografis saja, tapi mengejar efisiensi dan waktu. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup," tegasnya.

Langkah ini juga merupakan bagian dari mitigasi risiko pemilu, termasuk untuk menghindari potensi keterlambatan logistik dan kendala teknis lainnya.

KPU berharap masyarakat memahami bahwa setiap kebijakan dalam pelaksanaan pemilu telah melalui perhitungan dan pertimbangan operasional yang matang, termasuk dalam hal pemilihan moda transportasi.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru