
KPU Apresiasi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal: Beban Penyelenggara Akan Lebih Ideal
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyampaikan apresiasinya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUUXX
Pemerintahan