Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Mayoritas Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berpotens
NASIONAL
JAKARTA –Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai bentuk komitmen terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika keputusan tersebut tidak diakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan Afifuddin dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU RI dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Afifuddin menceritakan bahwa momen tersebut terjadi ketika KPU RI menghadapi aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 22 Agustus 2024. Para pendemo saat itu diterima oleh Afifuddin di kantor KPU RI, dan dalam kesempatan tersebut, Afifuddin mengaku telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua KPU RI jika putusan MK tidak dituangkan dalam PKPU.
“Saat itu, teman-teman HMI melakukan demonstrasi dan saya menerima mereka. Dalam audiensi tersebut, saya menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua KPU RI. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen saya terhadap implementasi putusan MK,” ujar Afifuddin dalam pidatonya.
Afifuddin mengungkapkan rasa syukurnya karena PKPU untuk Pilkada 2024 kini telah mengakomodir putusan MK. Menurutnya, penandatanganan surat pengunduran diri tersebut merupakan langkah nyata dari KPU RI untuk memastikan kepatuhan terhadap konstitusi dan peraturan yang berlaku.
“Saya bersyukur bahwa PKPU telah memasukkan putusan MK, dan saya tetap dapat menjalankan tugas sebagai Ketua KPU RI. Ini merupakan bentuk komitmen kami di KPU RI untuk mengawal agenda konstitusi dan memastikan bahwa semua peraturan berjalan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi,” lanjut Afifuddin.
Afifuddin juga menegaskan bahwa penandatanganan surat pengunduran diri adalah bentuk tanggung jawab moral dan etika, sekaligus menegaskan bahwa KPU RI berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Acara penandatanganan MoU dengan PB HMI yang berlangsung hari ini juga menjadi momentum penting bagi KPU RI untuk menunjukkan komitmen dalam memperkuat demokrasi dan menjamin pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan.
Dengan adanya langkah ini, KPU RI berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum dan memastikan bahwa semua keputusan hukum yang relevan diimplementasikan secara efektif.
(N/014)
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berpotens
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Khusus Jakarta berpotensi diguyu
NASIONAL
BANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Rabu (
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca di Provinsi Bali pada Rabu (22/7/2026) didominasi kondisi cerah hingga berawan. Namun, masyarakat di Kabupaten K
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL