Bobby Nasution Soroti Dampak Pencabutan Izin Hutan, Sebut 11 Ribu Pekerja Terancam dan Potensi Konflik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta agar kebijakan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
NASIONAL
JAKARTA –Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai bentuk komitmen terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika keputusan tersebut tidak diakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan Afifuddin dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU RI dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Afifuddin menceritakan bahwa momen tersebut terjadi ketika KPU RI menghadapi aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 22 Agustus 2024. Para pendemo saat itu diterima oleh Afifuddin di kantor KPU RI, dan dalam kesempatan tersebut, Afifuddin mengaku telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua KPU RI jika putusan MK tidak dituangkan dalam PKPU.
“Saat itu, teman-teman HMI melakukan demonstrasi dan saya menerima mereka. Dalam audiensi tersebut, saya menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua KPU RI. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen saya terhadap implementasi putusan MK,” ujar Afifuddin dalam pidatonya.
Afifuddin mengungkapkan rasa syukurnya karena PKPU untuk Pilkada 2024 kini telah mengakomodir putusan MK. Menurutnya, penandatanganan surat pengunduran diri tersebut merupakan langkah nyata dari KPU RI untuk memastikan kepatuhan terhadap konstitusi dan peraturan yang berlaku.
“Saya bersyukur bahwa PKPU telah memasukkan putusan MK, dan saya tetap dapat menjalankan tugas sebagai Ketua KPU RI. Ini merupakan bentuk komitmen kami di KPU RI untuk mengawal agenda konstitusi dan memastikan bahwa semua peraturan berjalan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi,” lanjut Afifuddin.
Afifuddin juga menegaskan bahwa penandatanganan surat pengunduran diri adalah bentuk tanggung jawab moral dan etika, sekaligus menegaskan bahwa KPU RI berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Acara penandatanganan MoU dengan PB HMI yang berlangsung hari ini juga menjadi momentum penting bagi KPU RI untuk menunjukkan komitmen dalam memperkuat demokrasi dan menjamin pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan.
Dengan adanya langkah ini, KPU RI berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum dan memastikan bahwa semua keputusan hukum yang relevan diimplementasikan secara efektif.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta agar kebijakan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
NASIONAL
KARAWANG Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam m
NASIONAL
BANDA ACEH Cuaca di wilayah Provinsi Aceh pada hari ini diprakirakan didominasi hujan disertai petir di sejumlah daerah. Suhu udara berk
NASIONAL
MEDAN Cuaca di wilayah Provinsi Sumatera Utara pada hari ini diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan disertai petir di sejumla
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini diprakirakan didominasi kondisi berawan, dengan potensi hujan ringan di sejumlah daer
NASIONAL
BANDUNG Sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat diprakirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada hari ini. Suhu
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini diprakirakan didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. S
NASIONAL
BALI Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diprakirakan mengalami cuaca bervariasi pada hari ini, mulai dari berawan hingga hujan ringan. Su
NASIONAL
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA Rismon Sianipar menantang mantan rekannya, Roy Suryo, untuk berdebat terbuka terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko
HUKUM DAN KRIMINAL