Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno untuk membahas penggantian Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, yang baru-baru ini dicopot dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Alasan pencopotan ini terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari terhadap seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Augus Mellaz, salah satu Komisioner KPU, menyatakan bahwa hasil pleno telah memutuskan secara bulat untuk menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU. “Kami bersepakat memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjabat sebagai Plt Ketua KPU dan melaksanakan tugas organisasi KPU,” ujar Augus Mellaz di Kantor KPU.
Afifuddin akan menjalankan tugasnya sebagai Plt Ketua KPU hingga pemilihan Ketua KPU yang definitif. Proses pemilihan tersebut saat ini menunggu Keputusan Presiden.
Sebelumnya, DKPP telah memutuskan untuk secara tetap memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Putusan ini diambil setelah sidang putusan yang mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. “DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito, Ketua Majelis sidang DKPP.
DKPP juga meminta kepada Presiden RI untuk segera melaksanakan putusan ini dalam waktu tujuh hari sejak pembacaan putusan tersebut. Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.
Keputusan pengangkatan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU diharapkan dapat menjaga kontinuitas dan stabilitas organisasi KPU dalam menghadapi tantangan pemilu yang akan datang. Afifuddin diharapkan mampu mengemban tugasnya dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi, sesuai dengan amanah yang diberikan oleh Komisioner KPU.
Dengan langkah ini, KPU berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia, menjadikan keadilan dan kepercayaan masyarakat sebagai pilar utama dalam setiap prosesnya.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL