Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
NIAS BARAT -Hingga menjelang akhir Mei 2025, proses pergeseran anggaran di Kabupaten Nias Barat belum juga rampung, padahal telah diinstruksikan langsung oleh Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Mirisnya, dari total Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah, sekitar 92 persen terserap untuk belanja pegawai, sementara anggaran untuk pembayaran gaji CPNS dan PPPK formasi 2024 belum terakomodasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya defisit anggaran serius, apalagi di tengah ruang fiskal yang semakin menyempit.
Kepala BKPPD Nias Barat, Risedi Daeli, mengakui bahwa Pemkab tengah berada dalam kondisi fiskal yang sulit. "Kita berada dalam posisi dilematis. Kewajiban pembayaran gaji dan transfer ke desa harus ditunaikan, sementara kemampuan fiskal sangat terbatas," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Ketiadaan rincian publik mengenai penggunaan DAU menimbulkan desakan dari masyarakat untuk membuka transparansi struktur belanja pegawai, termasuk alokasi untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pejabat eselon II hingga IV.
Di sisi lain, Pemkab juga diwajibkan mengalokasikan sekitar Rp34 miliar untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai aturan pemerintah pusat. Tekanan anggaran ini memperkuat wacana pemangkasan TPP dan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai solusi darurat efisiensi.
Salah satu imbas terberat dari kondisi ini adalah terancamnya pengangkatan PPPK Tahap 1 tahun 2025. Tanpa alokasi dana untuk gaji, proses pengangkatan yang telah dijadwalkan sebelumnya menjadi terhambat. Bupati Eliyunus Waruwu dilaporkan tengah melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan tambahan dana.
Kondisi ini kontras dengan situasi pada tahun 2024, di mana Pemkab masih mampu mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu tanpa gejolak keuangan berarti.
Publik kini menuntut langkah cepat, rasional, dan transparan dari Pemkab Nias Barat. Selain mendorong evaluasi penggunaan DAU, masyarakat juga menyoroti kemungkinan inefisiensi birokrasi dan mendesak adanya reformasi struktural demi menyelamatkan keuangan daerah.
Jika tidak segera ditangani, krisis fiskal ini bukan hanya akan menghambat pelayanan publik, namun juga berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah secara keseluruhan.*
(ms/j006)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN