Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
NIAS BARAT -Hingga menjelang akhir Mei 2025, proses pergeseran anggaran di Kabupaten Nias Barat belum juga rampung, padahal telah diinstruksikan langsung oleh Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Mirisnya, dari total Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah, sekitar 92 persen terserap untuk belanja pegawai, sementara anggaran untuk pembayaran gaji CPNS dan PPPK formasi 2024 belum terakomodasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya defisit anggaran serius, apalagi di tengah ruang fiskal yang semakin menyempit.
Kepala BKPPD Nias Barat, Risedi Daeli, mengakui bahwa Pemkab tengah berada dalam kondisi fiskal yang sulit. "Kita berada dalam posisi dilematis. Kewajiban pembayaran gaji dan transfer ke desa harus ditunaikan, sementara kemampuan fiskal sangat terbatas," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Ketiadaan rincian publik mengenai penggunaan DAU menimbulkan desakan dari masyarakat untuk membuka transparansi struktur belanja pegawai, termasuk alokasi untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pejabat eselon II hingga IV.
Di sisi lain, Pemkab juga diwajibkan mengalokasikan sekitar Rp34 miliar untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai aturan pemerintah pusat. Tekanan anggaran ini memperkuat wacana pemangkasan TPP dan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai solusi darurat efisiensi.
Salah satu imbas terberat dari kondisi ini adalah terancamnya pengangkatan PPPK Tahap 1 tahun 2025. Tanpa alokasi dana untuk gaji, proses pengangkatan yang telah dijadwalkan sebelumnya menjadi terhambat. Bupati Eliyunus Waruwu dilaporkan tengah melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan tambahan dana.
Kondisi ini kontras dengan situasi pada tahun 2024, di mana Pemkab masih mampu mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu tanpa gejolak keuangan berarti.
Publik kini menuntut langkah cepat, rasional, dan transparan dari Pemkab Nias Barat. Selain mendorong evaluasi penggunaan DAU, masyarakat juga menyoroti kemungkinan inefisiensi birokrasi dan mendesak adanya reformasi struktural demi menyelamatkan keuangan daerah.
Jika tidak segera ditangani, krisis fiskal ini bukan hanya akan menghambat pelayanan publik, namun juga berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah secara keseluruhan.*
(ms/j006)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN