Pemprov Sumut Perkuat Layanan Kesehatan Nias Utara, RSUD Tafaeri Diproyeksikan Naik Kapasitas
NIAS UTARA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Nias.
KESEHATAN
SIANTAR – Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih, mengingatkan pemerintah pusat bahwa rehabilitasi Pasar Horas bukan sekadar wacana. Ia menegaskan bahwa mengembalikan fungsi Gedung IV Pasar Horas merupakan kewajiban pemerintah yang harus segera diselesaikan. Ratama menyebut efisiensi anggaran tidak seharusnya diberlakukan pada infrastruktur yang sifatnya mendesak bagi kepentingan publik dan ekonomi kerakyatan.
Pasar Horas, sebagai salah satu sentra ekonomi masyarakat, memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pengentasan kemiskinan. “Bukan cuma infrastruktur, tetapi di sana ada dorongan pertumbuhan ekonomi, ekonomi kerakyatan yang puncaknya adalah pengentasan kemiskinan,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).
Ratama juga mengutip Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, Diktum Keempat dari Inpres tersebut tidak mengisyaratkan efisiensi untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah kabupaten/kota. “Malah pada Diktum Keempat angka (5), disebutkan bahwa bupati/wali kota harus memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik,” tambahnya.
Ratama menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Horas merupakan bagian dari pelayanan publik. Sebagai pusat perbelanjaan publik, pemerintah kota memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas yang memenuhi standar. Hal ini juga relevan karena Pasar Horas berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematang Siantar.
“Potensi ini tak boleh dianggap sepele, bahkan seharusnya dijadikan prioritas,” tegasnya. Ia juga mendorong DPRD Kota Pematang Siantar untuk mendukung rehabilitasi Gedung IV Pasar Horas melalui Tim Badan Anggaran (Banggar). DPRD, sebagai representasi rakyat, diharapkan dapat memberikan pandangan kepada Wali Kota agar mencadangkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan hibah untuk mendukung proyek tersebut.
Ratama menambahkan bahwa Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/6629.A/SJ tidak bersifat mengikat dan final dalam hierarki hukum, sehingga pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam menentukan prioritas pembangunan. “DPRD selaku politikus yang memiliki peluang untuk berkomunikasi dengan parpol Koalisi Merah Putih, harusnya menunjukkan potensinya dan mengambil langkah nyata,” tutupnya.(trbn)
(christie)
NIAS UTARA Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah Kepulauan Nias.
KESEHATAN
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mengambil langkah strategis untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG tabung
NASIONAL
BINJAI Kepolisian Resor (Polres) Binjai terus mengintensifkan upaya pencegahan aksi tawuran yang melibatkan kalangan remaja dan pelajar.
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh terus memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah dalam upaya menciptakan keamanan, keter
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan revitalisasi RSUD Dr. Pirngadi Medan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi
KESEHATAN
MEDAN Upaya pencarian korban ledakan rumah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, akhirnya membuahkan hasil. Pada hari kedua proses evak
PERISTIWA
MEDAN Penanganan kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan dua oknum personel Polres Samosir terus berlanjut. Po
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kecelakaan maut yang kembali terjadi di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumate
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia kembali membawa ambisi besar pada ajang Piala AFF 2026. Skuad Garuda menargetkan gelar juara untuk pertama kali
OLAHRAGA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berkolaborasi dengan UPTD Samsa
PEMERINTAHAN