Prabowo Ingin Bahasa Perancis Diajarkan di Sekolah, DPR: Gurunya Ada Tidak?
JAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bah
NASIONAL
SIANTAR – Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih, mengingatkan pemerintah pusat bahwa rehabilitasi Pasar Horas bukan sekadar wacana. Ia menegaskan bahwa mengembalikan fungsi Gedung IV Pasar Horas merupakan kewajiban pemerintah yang harus segera diselesaikan. Ratama menyebut efisiensi anggaran tidak seharusnya diberlakukan pada infrastruktur yang sifatnya mendesak bagi kepentingan publik dan ekonomi kerakyatan.
Pasar Horas, sebagai salah satu sentra ekonomi masyarakat, memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pengentasan kemiskinan. “Bukan cuma infrastruktur, tetapi di sana ada dorongan pertumbuhan ekonomi, ekonomi kerakyatan yang puncaknya adalah pengentasan kemiskinan,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).
Ratama juga mengutip Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, Diktum Keempat dari Inpres tersebut tidak mengisyaratkan efisiensi untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah kabupaten/kota. “Malah pada Diktum Keempat angka (5), disebutkan bahwa bupati/wali kota harus memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik,” tambahnya.
Ratama menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Horas merupakan bagian dari pelayanan publik. Sebagai pusat perbelanjaan publik, pemerintah kota memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas yang memenuhi standar. Hal ini juga relevan karena Pasar Horas berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematang Siantar.
“Potensi ini tak boleh dianggap sepele, bahkan seharusnya dijadikan prioritas,” tegasnya. Ia juga mendorong DPRD Kota Pematang Siantar untuk mendukung rehabilitasi Gedung IV Pasar Horas melalui Tim Badan Anggaran (Banggar). DPRD, sebagai representasi rakyat, diharapkan dapat memberikan pandangan kepada Wali Kota agar mencadangkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan hibah untuk mendukung proyek tersebut.
Ratama menambahkan bahwa Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/6629.A/SJ tidak bersifat mengikat dan final dalam hierarki hukum, sehingga pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam menentukan prioritas pembangunan. “DPRD selaku politikus yang memiliki peluang untuk berkomunikasi dengan parpol Koalisi Merah Putih, harusnya menunjukkan potensinya dan mengambil langkah nyata,” tutupnya.(trbn)
(christie)
JAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bah
NASIONAL
MAGELANG Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para alumni SMA Taruna Nusantara untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar ma
NASIONAL
MEDAN Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus penjualan ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang ditemukan di delapan gudang
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam menggemparkan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas d
NASIONAL
CIREBON Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi sek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memperketat kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kond
EKONOMI
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk terus memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, welas asih, serta kontr
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah harga komoditas pangan mengalami kenaikan usai libur panjang Iduladha pada akhir pekan ini. Kenaikan terutama terjadi p
EKONOMI