BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Ratusan Kuburan Hewan di Kota Malang Picu Polemik, Warga Resah karena Tak Berizin

Justin Nova - Selasa, 27 Mei 2025 14:08 WIB
116 view
Ratusan Kuburan Hewan di Kota Malang Picu Polemik, Warga Resah karena Tak Berizin
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG - Warga Jalan Joyo Agung II, RT 04 RW 03, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, dibuat resah dengan keberadaan lebih dari 130 kuburan hewan yang berdiri di tengah permukiman mereka. Pemakaman anjing dan kucing itu diduga telah berlangsung selama lebih dari dua tahun tanpa izin resmi dan menimbulkan potensi pencemaran lingkungan.

Slamet, pemilik panti asuhan yang berada tepat di samping area pemakaman, menyatakan bahwa awalnya hanya ada beberapa kuburan. Namun, dalam dua tahun terakhir jumlahnya meningkat drastis.

"Dulu hanya beberapa saja. Sekarang bisa lebih dari seratus. Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi. Kadang ada mobil seperti ambulans datang bawa hewan untuk dikubur," ujarnya.

Keresahan muncul tidak hanya karena keberadaan makam, tetapi juga dampak lingkungan yang dirasakan langsung warga. Slamet mengaku, lokasi pemakaman yang dekat dengan panti kerap membuat donatur salah sangka dan mempertanyakan jenis kuburan yang ada.

"Banyak yang menyangka ini makam manusia. Ini kan bikin tidak nyaman. Kalau memang ada izin resmi, silakan saja. Tapi kalau tidak, lebih baik dihentikan," tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Warga Joyo Agung II, Faizal. Ia menyebut, sejak dua tahun terakhir, lahan itu digunakan secara intensif tanpa sepengetahuan RT dan RW setempat.

"Pernah ada bau tidak sedap apalagi saat hujan. Air dari area makam juga sempat merembes ke tempat wudhu masjid. Ini jelas mengganggu," katanya.

Menurut informasi yang dihimpun warga, lahan tersebut disewakan oleh cucu pemilik tanah kepada seseorang yang diduga dokter hewan dan dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Malang.

Faizal menyebut kegiatan pemakaman tersebut bersifat komersial dan tidak sesuai dengan tata guna lahan di tengah kawasan permukiman padat. Saat ini, atas keluhan warga, aktivitas pemakaman telah dihentikan sejak awal Mei 2025.

Lurah Tlogomas, Arwanto, membenarkan telah meninjau lokasi dan menghubungi pihak pengelola.

"Kami sudah komunikasi dengan salah satu dokter hewan yang bertanggung jawab. Saat ini aktivitas dihentikan sementara. Kami akan fasilitasi mediasi antara pengelola dan warga," jelasnya.

Arwanto menambahkan bahwa status lahan adalah sewa dan belum diketahui secara pasti siapa pemilik resmi kuburan hewan tersebut.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru