Prabowo Beri Ultimatum Keras: Pejabat Tak Patriotik Silakan Mundur dari Jabatan!
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan praktik gratifikasi yang menyeret seorang pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kasus ini mencuat setelah surat hasil audit investigasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU beredar luas di publik.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa seorang Kepala Biro di kementerian tersebut menghubungi sejumlah Kepala Balai Besar, meminta "dukungan dana" untuk keperluan pernikahan putrinya.
Dari hasil "permintaan" itu, terkumpul uang sebesar Rp 10 juta dan USD 5.900 (sekitar Rp 96 juta). Dana tersebut kini telah diamankan oleh pihak Itjen.
"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU, dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri untuk kepentingan pribadi," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (30/5).
KPK menyatakan akan menganalisis temuan investigasi tersebut secara mendalam dan memberikan apresiasi atas langkah cepat Itjen Kementerian PU dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.
Budi juga kembali mengingatkan bahwa praktik gratifikasi, dalam bentuk apapun, termasuk yang dilakukan untuk kepentingan pribadi seperti pernikahan, tetap tergolong pelanggaran serius.
Ia menyebut KPK terus melakukan pengawasan terhadap kementerian dan lembaga lainnya melalui program monitoring dan evaluasi gratifikasi.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengaku telah menerima laporan dari Irjen Kementerian PU dan memerintahkan penelusuran lanjut.
"Saya perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Kalau memang ditemukan unsur pidana, pasti akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum, baik itu KPK, kejaksaan, atau kepolisian," ujar Dody, Rabu (28/5).
Hingga berita ini diturunkan, pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut belum memberikan tanggapan.*
(kp/j006)
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN