Sejak 2008, PT Antam Tbk menguasai penuh saham PT Gag Nikel setelah mengakuisisi 75 persen saham milik Asia Pacific Nickel Pty. Ltd.
Meskipun PT Gag Nikel tercatat sebagai entitas legal yang beroperasi di Raja Ampat, masyarakat menilai masih banyak perusahaan lain yang belum tersentuh pengawasan ketat pemerintah, sehingga menimbulkan kecurigaan publik akan transparansi data dan niat sesungguhnya dari kebijakan pengelolaan tambang di tanah Papua.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian ESDM terkait tudingan demonstran maupun keluhan masyarakat adat Raja Ampat.*