Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Hektare di Aceh Besar, Potensi Panen Capai 50 Ton
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten
HUKUM DAN KRIMINAL
SORONG— Kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Sorong, Papua Barat, Sabtu (7/6/2025), diwarnai aksi demonstrasi warga.
Setibanya di Bandara DEO Sorong pukul 07.02 WIT, Bahlil langsung disambut oleh teriakan massa yang menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat.
Aksi tersebut dipicu ketidakpuasan masyarakat adat terhadap pernyataan Bahlil yang sebelumnya hanya menyebut satu perusahaan tambang, yakni PT Gag Nikel, sebagai pelaku kegiatan tambang di Raja Ampat.
Padahal, menurut tokoh pemuda adat Uno Klawen, terdapat empat perusahaan tambang besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
"Bahlil penipu, karena dia hanya menyebut satu perusahaan, yaitu PT Gag Nikel, padahal di Raja Ampat ada empat perusahaan besar yang beroperasi," ujar Uno di tengah aksi, Sabtu (7/6/2025).
Menurut Uno, selain PT Gag Nikel, tiga perusahaan lainnya yang beroperasi adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulya Raymon Perkasa.
Aksi massa semakin memanas saat Bahlil disebut keluar melalui pintu belakang bandara, menghindari dialog langsung dengan perwakilan demonstran yang telah dipanggil sebelumnya.
Tindakan itu dinilai sebagai bentuk ketidakjujuran dan ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat adat.
"Kami sebagai anak adat Raja Ampat meminta negara jangan tutup mata terhadap permainan elit pusat. Alam kami dirusak dan dirampok atas nama pembangunan," tegas Uno.
PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Perusahaan ini merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, dengan luas izin wilayah tambang mencapai 13.136 hektare.
Sejak 2008, PT Antam Tbk menguasai penuh saham PT Gag Nikel setelah mengakuisisi 75 persen saham milik Asia Pacific Nickel Pty. Ltd.
Meskipun PT Gag Nikel tercatat sebagai entitas legal yang beroperasi di Raja Ampat, masyarakat menilai masih banyak perusahaan lain yang belum tersentuh pengawasan ketat pemerintah, sehingga menimbulkan kecurigaan publik akan transparansi data dan niat sesungguhnya dari kebijakan pengelolaan tambang di tanah Papua.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian ESDM terkait tudingan demonstran maupun keluhan masyarakat adat Raja Ampat.*
(tb/a008)
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menerbitkan aturan baru terkait pengendalian impor sejumlah komoditas pertanian dan peter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberikan apresiasi atas prestasi tim panjat tebing Indonesia di ajang Asian
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam kasus dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
EKONOMI
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali memicu perdebatan soal prinsip kesetaraan hukum di Indo
NASIONAL
MEDAN Sebanyak tujuh calon haji asal Sumatera Utara (Sumut) menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji 2026 karena kondisi kese
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menyerahkan program perlindungan sosial
NASIONAL
TANJUNG JABUNG TIMUR Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, Polres Tanjung Jabung Timur menyiapkan pen
NASIONAL