BREAKING NEWS
Kamis, 30 April 2026

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Hektare di Aceh Besar, Potensi Panen Capai 50 Ton

Nurul - Kamis, 30 April 2026 13:32 WIB
Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Hektare di Aceh Besar, Potensi Panen Capai 50 Ton
Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Dok. Bidhumas Polda Aceh)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHPolda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar. Dari lahan tersebut, diperkirakan memiliki potensi hasil panen hingga 50 ton ganja.

Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengatakan, dari total temuan tersebut, proses pemusnahan dilakukan pada area seluas sekitar tiga hektare di lokasi Lampanah.

"Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton. Namun yang dimusnahkan di Lampanah ini seluas tiga hektare," kata Marzuki, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:

Pemusnahan ladang ganja ini dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polda Aceh, Polres Aceh Besar, TNI, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut seluruh tanaman ganja, kemudian membakarnya di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga melibatkan petani muda milenial sebagai bagian dari upaya edukasi dan perubahan pola pikir masyarakat.

"Mereka diharapkan menjadi agen perubahan untuk mengedukasi masyarakat agar beralih dari tanaman ganja ke komoditas produktif seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya," ujarnya.

Kapolda menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pendekatan pencegahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa.

"Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa," tegasnya.

Marzuki menambahkan, ke depan Aceh diharapkan tidak lagi identik dengan tanaman ganja, melainkan menjadi daerah pertanian produktif yang legal dan berkelanjutan.*

(mt/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Lampanah Dayah Sepakati Program Prioritas 2026 dalam Musrenbangdes
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru