
Ribuan Warga Meriahkan Fun Run 5K HUT Kodam I/BB ke-75 di Medan
MEDAN Suasana pagi Kota Medan dipenuhi semangat ribuan peserta yang mengikuti Fun Run 5K dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke7
NasionalMEDAN -Sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan bersama Satuan Polisi Pamong Praja menemukan bahwa tempat hiburan malam (THM) Black Owl di Jalan Tengku Amir Hamzah tetap beroperasi pada 5-6 Juni 2025, di tengah larangan resmi dari Pemerintah Kota Medan.
Padahal, Wali Kota Medan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.8.2.2/0725 yang secara tegas memerintahkan semua THM di Medan untuk menutup operasionalnya sementara selama dua hari, dalam rangka menghormati perayaan Idul Adha 1446 H.
Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda, menilai pelanggaran ini mencerminkan lemahnya implementasi kebijakan serta rendahnya wibawa SE wali kota di mata para pelaku usaha hiburan malam.
Baca Juga:
"Fakta bahwa tempat hiburan malam masih beroperasi padahal sudah ada surat edaran wali kota menunjukkan kebijakan tersebut tidak lagi punya wibawa. Hal ini harus ditelusuri penyebabnya," kata Elfenda, Jumat (7/6).
Ia juga menyoroti kinerja Kepala Dinas Pariwisata, Odi Anggia Batubara, yang seharusnya menjadi pihak yang memastikan jalannya kebijakan. Dugaan adanya kebocoran informasi razia kepada pengusaha juga mencuat.
Baca Juga:
"Bukan rahasia lagi, razia di tempat hiburan malam sering bocor ke pengusaha. Ini rawan jadi ladang keuntungan bagi oknum. Kadispar harus memastikan aturan dipatuhi," tegasnya.
Sebagai solusi, Elfenda menyarankan Pemko Medan untuk mengevaluasi sistem pengawasan terhadap THM dengan pendekatan teknologi digital, seperti pemanfaatan CCTV.
"CCTV saat ini harganya terjangkau. Tinggal kemauan dinas terkait untuk bersinergi, misalnya dengan Dinas Perhubungan yang sudah punya banyak CCTV di jalanan," tuturnya.
Meskipun THM menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Elfenda mengingatkan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan.
"Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru mematikan sumber ekonomi, tapi juga jangan biarkan aturan jadi sekadar formalitas," ujarnya. Ia juga menyinggung potensi peredaran narkoba yang sering dikaitkan dengan aktivitas dunia hiburan malam.
Di akhir pernyataannya, Elfenda menegaskan pentingnya ketegasan dari Wali Kota Medan dalam menjamin bahwa kebijakan yang dibuat bukan hanya ada di atas kertas.
"Wali kota harus memastikan kebijakan yang dibuat itu bisa dijalankan agar punya wibawa. Kalau kebijakan dibuat tapi tak bisa dilaksanakan, wibawanya rendah," pungkasnya.*
MEDAN Suasana pagi Kota Medan dipenuhi semangat ribuan peserta yang mengikuti Fun Run 5K dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke7
NasionalBANYUMAS Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) sekaligus Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono,
NasionalJAKARTA Dunia hiburan Indonesia kembali berduka. Musisi muda berbakat, Gustiwiw atau Gusti Irwan Wibowo, dikabarkan meninggal dunia pada
EntertainmentRIYADH Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) menyatakan bahwa Israel sedang melakukan berbagai upaya untuk menyeret Amerika
InternasionalBANGLI Arena sambung ayam (tajen) di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, berubah menjadi lokasi perkel
PeristiwaBANDUNG Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dialami Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Ia menyeb
PemerintahanJAKARTA Seruan kemerdekaan untuk Palestina menggema di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi (15/6/2025). S
PeristiwaJAKARTA Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital di Indonesia, konsumen kini dihadapkan pada fenomena biaya tersembunyi atau hi
EkonomiCIREBON Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengecam keras aksi Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari, yang vi
PemerintahanJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa susu merupakan bagian penting dari program pangan nasional. D
Pertanian Agribisnis