BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Istana Klarifikasi Soal Anggaran Mobil Dinas Rp 931 Juta: Hanya Standar, Bukan Kewajiban

Justin Nova - Selasa, 10 Juni 2025 14:13 WIB
53 view
Istana Klarifikasi Soal Anggaran Mobil Dinas Rp 931 Juta: Hanya Standar, Bukan Kewajiban
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Istana Negara melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi polemik seputar anggaran pengadaan mobil dinas pejabat eselon I yang hampir mencapai Rp 1 miliar. Anggaran tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 mengenai standar biaya masukan untuk tahun anggaran 2026.

Prasetyo menegaskan bahwa angka tersebut merupakan acuan standar biaya, bukan angka yang wajib dibelanjakan seluruhnya.

"Setiap tahun pemerintah pasti mengeluarkan standar biaya. Jadi kalau kita belanja, ada aturan mainnya. Bukan berarti itu harus dibelanjakan sebesar itu," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Presiden, Selasa (10/6).

Baca Juga:

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu menyebut bahwa efisiensi tidak berarti pelarangan belanja, melainkan pengalihan dana untuk kegiatan yang lebih produktif.

"Efisiensi itu bukan berarti tidak boleh melakukan apa-apa. Filosofinya adalah dana digunakan untuk hal yang lebih produktif," katanya.

Baca Juga:

Sebelumnya, PMK yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 20 Mei 2025 menetapkan nilai pengadaan mobil dinas pejabat eselon I sebesar Rp 931,64 juta per unit. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 878,91 juta per unit.

Menanggapi hal ini, Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, mengatakan bahwa penentuan standar biaya tersebut mempertimbangkan harga pasar dan peluang penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, yang umumnya memiliki harga lebih tinggi namun ramah lingkungan.

"Kenaikan biaya ini mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik dengan spesifikasi tertentu. Ini juga bagian dari upaya efisiensi jangka panjang," jelas Lisbon dalam media briefing, Senin (2/6).

Lisbon juga menekankan bahwa kendaraan dinas yang dianggarkan pada 2026 akan mempertimbangkan optimalisasi unit yang ada, serta pembatasan jumlah kendaraan baru untuk efisiensi anggaran pemerintah.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
BPK Bongkar Pemborosan Rp2,92 Triliun Subsidi Pupuk, DPR: Pabrik Tua Jadi Biang Kerok
APBD Berat, 92 Persen Dana Habis untuk Gaji: Nias Barat Terancam Krisis Fiskal
Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Sumut Bagikan Mobil Dinas Mewah Senilai Rp6,4 Miliar
Rencana Gelar Melayu Serumpun 2025 di Medan Disorot, Anggaran Rp 2,5 Miliar Dinilai Tak Sejalan Arahan Efisiensi
Gubernur Bobby Nasution Kembali Temukan Anggaran Aneh: Perjalanan Dinas Melihat Pembuatan Videotron
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lakukan "Bersih-Bersih" Pejabat Korup di Pemprov Sumut
komentar
beritaTerbaru