
Eks Anggota Polri Jadi Tersangka Pengedar Narkoba di Dairi
DAIRI Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran
Hukum dan KriminalMEDAN - Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Kota Medan, menjadi sorotan setelah diketahui tetap beroperasi pada 5-6 Juni 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H.
Hal ini melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor: 400.8.2.2/0725 yang menetapkan penutupan sementara THM selama perayaan hari besar keagamaan.
Tak hanya itu, Black Owl juga diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, dan terbukti tidak memiliki izin usaha bar—hanya terdaftar sebagai restoran berdasarkan pengecekan dari sistem Online Single Submission (OSS).
Baca Juga:
"Kalau saya lihat di OSS, hanya ada izin restoran. Izin bar tidak ada. Dan kalau terbukti menjual minuman keras tanpa izin, bisa langsung disegel," ujar Kepala Dinas PMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution, kepada media, Selasa (9/6/2025).
Faisal menjelaskan bahwa kewenangan untuk memberi izin dan menindak pelanggaran penjualan minuman beralkohol ada di tangan pemerintah kota. Karena itu, Pemko Medan dapat bertindak tegas tanpa harus menunggu izin dari provinsi atau pusat.
Baca Juga:
Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak pengelola meskipun telah diberi surat peringatan atau imbauan, maka tindakan tegas seperti penyegelan bisa segera dilakukan.
"Kalau sebelumnya Pemko sudah beri peringatan, tapi tidak diindahkan, berarti itu nakal. Maka, bisa langsung ditindak. Apalagi ini menyangkut penghormatan terhadap hari besar keagamaan," tegas Faisal.
Lebih lanjut, Faisal menyebut ada kemungkinan THM belum mengurus izin bar atau izin minuman keras karena alasan administratif seperti masalah tata ruang atau persetujuan bangunan gedung (PBG).
Namun jika memang ditemukan pelanggaran di lapangan, pihak PMPTSP tak segan memberi batas waktu, misalnya 21 hari untuk melengkapi perizinan. Jika tak juga dipenuhi, sanksi penutupan dapat diberlakukan.
Saat ini, PMPTSP Sumut tengah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk mengetahui sejauh mana langkah yang telah dilakukan. Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang kepada usaha hiburan malam yang tidak taat aturan dan tidak menghargai kebijakan publik.
"Saya akan komunikasikan dulu dengan Pemko. Apa langkah yang sudah mereka lakukan. Tim kami juga akan turun langsung ke lapangan," tutup Faisal.*
(ms/j006)
DAIRI Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran
Hukum dan KriminalJAKARTA Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menanggapi tegas isu yang menyebutkan adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah N
PolitikJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan penting dalam pengawasan intensif terhadap peredaran produk kos
EntertainmentMATARAM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter dari serial ma
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria menegaskan pentingnya disiplin verifikasi sebagai fondasi utama
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran sektor kesehata
KesehatanSERDANG BEDAGAI Seorang pria paruh baya bernama Sarbaini alias Amang (50), warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Beda
PeristiwaJAKARTA Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan 20152016, Thom
Hukum dan KriminalMEDAN Sebanyak 500 personil Polri, TNI, dan instansi terkait telah disiapkan untuk mengamankan perhelatan olahraga internasional, 3rd In
OlahragaJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Pra
Politik