Lagi, Tiga Prajurit TNI Terluka Akibat Ledakan di Misi UNIFIL Lebanon
JAKARTA Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon dilapo
INTERNASIONAL
MEDAN - Tempat Hiburan Malam (THM) Black Owl yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Kota Medan, menjadi sorotan setelah diketahui tetap beroperasi pada 5-6 Juni 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H.
Hal ini melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor: 400.8.2.2/0725 yang menetapkan penutupan sementara THM selama perayaan hari besar keagamaan.
Tak hanya itu, Black Owl juga diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, dan terbukti tidak memiliki izin usaha bar—hanya terdaftar sebagai restoran berdasarkan pengecekan dari sistem Online Single Submission (OSS).
"Kalau saya lihat di OSS, hanya ada izin restoran. Izin bar tidak ada. Dan kalau terbukti menjual minuman keras tanpa izin, bisa langsung disegel," ujar Kepala Dinas PMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution, kepada media, Selasa (9/6/2025).
Faisal menjelaskan bahwa kewenangan untuk memberi izin dan menindak pelanggaran penjualan minuman beralkohol ada di tangan pemerintah kota. Karena itu, Pemko Medan dapat bertindak tegas tanpa harus menunggu izin dari provinsi atau pusat.
Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak pengelola meskipun telah diberi surat peringatan atau imbauan, maka tindakan tegas seperti penyegelan bisa segera dilakukan.
"Kalau sebelumnya Pemko sudah beri peringatan, tapi tidak diindahkan, berarti itu nakal. Maka, bisa langsung ditindak. Apalagi ini menyangkut penghormatan terhadap hari besar keagamaan," tegas Faisal.
Lebih lanjut, Faisal menyebut ada kemungkinan THM belum mengurus izin bar atau izin minuman keras karena alasan administratif seperti masalah tata ruang atau persetujuan bangunan gedung (PBG).
Namun jika memang ditemukan pelanggaran di lapangan, pihak PMPTSP tak segan memberi batas waktu, misalnya 21 hari untuk melengkapi perizinan. Jika tak juga dipenuhi, sanksi penutupan dapat diberlakukan.
Saat ini, PMPTSP Sumut tengah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk mengetahui sejauh mana langkah yang telah dilakukan. Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang kepada usaha hiburan malam yang tidak taat aturan dan tidak menghargai kebijakan publik.
"Saya akan komunikasikan dulu dengan Pemko. Apa langkah yang sudah mereka lakukan. Tim kami juga akan turun langsung ke lapangan," tutup Faisal.*
(ms/j006)
JAKARTA Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon dilapo
INTERNASIONAL
TEL AVIV Iran melancarkan serangan rudal ke sejumlah wilayah Israel pada Sabtu dini hari, 4 April 2026. Serangan ini disebut sebagai res
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini dilakukan u
NASIONAL
MEDAN PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sum
NASIONAL
MEDAN Ratusan ribu kendaraan tercatat melintasi ruas tol di Sumatera Utara selama periode libur Paskah 2026. Dua ruas utama, yakni Tol B
NASIONAL
ACEH TENGAH Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, dinonaktifkan setelah video dirinya berjoget di ruang operasi saat tindakan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren
NASIONAL
CHICAGO Harga emas dunia bertahan di level tinggi pada perdagangan akhir pekan. Logam mulia dengan simbol Emas (XAU/USD) tercatat berada
EKONOMI
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong penguatan sistem perlindungan saksi dan korban melalui pembahasan Rancang
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi pek
POLITIK