Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa MGN menuntut pemeriksaan dan pencopotan terhadap Plt Kepala SMAN 3 Medan di depan Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/6). (foto: Dok. Istimewa BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Belasan massa dari Mandiri Generasi Nusantara (MGN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Rabu (11/6), menuntut pemeriksaan terhadap Plt Kepala SMAN 3 Medan, Susianto.
Tuntutan ini muncul setelah terbongkarnya kasus enam calon siswa baru yang dinyatakan lulus, namun belakangan dibatalkan karena menggunakan dokumen palsu.
Koordinator aksi, Edy Kurniawan, menyebut Susianto telah gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagai pimpinan sekolah.
Ia menilai pembatalan kelulusan siswa tersebut hanya bentuk reaksi atas kejahatan pendidikan yang sudah terlanjur terjadi.
"Susianto seperti pemadam kebakaran. Ketika kejahatan pendidikan sudah terjadi, dia baru ambil tindakan. Padahal dari awal sudah diingatkan para guru tentang adanya dugaan dokumen palsu," tegas Edy.
Menurut Edy, dugaan keterlibatan Susianto diperkuat dengan pernyataan sejumlah guru yang mengklaim bahwa sang Plt Kepala Sekolah sempat menyatakan keenam calon siswa tersebut adalah titipan dari oknum pejabat dinas.
MGN juga menuntut pencopotan Susianto dari jabatannya serta pemeriksaan terhadap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut, Yafizham Parinduri, yang dinilai turut bertanggung jawab atas kelulusan para siswa dengan dokumen tak sah tersebut.
"Inspektorat harus bertindak tegas. Jangan biarkan pendidikan kita dicederai oleh kepentingan titipan dan manipulasi," ujar Edy dalam orasinya.
Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan aparat kepolisian.
Massa akhirnya diterima oleh dua pejabat Inspektorat Sumut, yakni Inspektur Pembantu Khusus Hafidz dan Inspektur Pembantu IV Fahruddin.
Hafidz mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
"Silakan buat laporan tertulis. Tanpa laporan resmi, kami tidak bisa memproses lebih lanjut," ucap Hafidz di hadapan peserta aksi.