
Gurita Serakahnomics
OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah
OpiniBANDA ACEH– Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menolak keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Ia menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut sejak dahulu merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh, baik secara historis maupun geografis.
Baca Juga:
"Empat pulau itu sebenarnya kewenangan Aceh. Kami punya alasan kuat, bukti kuat, dan data yang jelas sejak dahulu kala bahwa itu milik Aceh," ujar Muzakir kepada wartawan saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Baca Juga:
Muzakir menekankan bahwa keempat pulau tersebut secara iklim, sejarah, dan perbatasan secara alami lebih dekat dengan Aceh, khususnya wilayah Aceh Singkil.
"Dari segi iklim hingga sejarahnya, semua menunjuk bahwa pulau-pulau itu adalah milik Aceh. Jadi itu alasan kuat bagi kami," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa status keempat pulau tersebut telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang telah berlaku sejak 2022.
"Penyelesaian ini telah melalui proses panjang sejak 2007 atau 2008 dan melibatkan delapan instansi pusat serta pemerintah provinsi terkait," jelas Tito, Selasa (10/6), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Beberapa instansi yang terlibat dalam penetapan ini di antaranya Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) untuk batas laut, dan Topografi TNI AD untuk batas darat.
Namun, Tito mengakui bahwa tidak ada kesepakatan antara Aceh dan Sumut dalam proses penamaan pulau yang akan didaftarkan ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN).
"Masalah utamanya justru terletak pada batas laut. Sementara batas darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati," tambah Tito.
Sengketa ini turut menarik perhatian Komisi V DPR RI yang mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan tersebut.
Mereka menilai perlu adanya keadilan administratif yang melibatkan kajian historis, budaya, dan partisipasi masyarakat setempat.*
(in/a008)
OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah
OpiniJAKARTA Sholat dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dilaksanakan setelah matahari terbit
AgamaACEH BESAR Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Aceh Besar dilaporkan sering dilintasi ternak lembu milik warga yang berkeliaran bebas, sehi
PeristiwaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Rabu, 30 Juli 2025
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Jawa Barat pada
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 30 Juli 2025.
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Rabu, 30 Juli 20
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 30 Ju
NasionalTAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
Pemerintahan