37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna meminta pengembalian lahan Blang Padang yang selama ini dikelola oleh Kodam Iskandar Muda (TNI AD), untuk dikembalikan kepada pengelolaan Masjid Raya Baiturrahman sebagai tanah wakaf.
Surat dengan nomor 400.8/7180 yang dikirimkan pada 17 Juni 2025 itu berisi permohonan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang yang menurut catatan sejarah dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh merupakan bagian dari tanah wakaf Sultan Iskandar Muda.
Tanah seluas sekitar 6 hektare itu diyakini telah diwakafkan untuk kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.
"Saya belum menerima laporan soal respons Presiden. Tapi kami berharap ada tindak lanjut agar tanah wakaf ini kembali ke fungsi awalnya dan tidak menimbulkan keributan berkepanjangan," kata Mualem usai menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Blang Padang, Selasa (1/7/2025).
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika Pemerintah Provinsi Aceh ingin mengambil alih pengelolaan tanah Blang Padang, selama dilakukan sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.
"Apabila Pemda dalam hal ini Pemerintah Provinsi Aceh akan menggunakan atau mengalihkan status lahan tersebut, tentunya TNI AD tidak akan mempermasalahkan. Namun perubahan tersebut perlu dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Brigjen Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa saat ini lahan tersebut secara administratif ditetapkan sebagai aset Kementerian Pertahanan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor KMK-193/KM.6/WKN.1/KNL.01/2021.
Dengan status tersebut, Kementerian Pertahanan kemudian menyerahkan pengelolaan kepada TNI AD sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB).
Apabila Pemprov Aceh ingin mengubah status lahan, maka prosedurnya adalah dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan untuk mengubah Penetapan Status Pengguna (PSP) dari Kementerian Pertahanan ke Pemerintah Daerah.
"TNI AD tidak bisa serta-merta menyerahkan kepada Pemprov. Ada tahapan yang harus diikuti. Tapi kami tidak menutup diri," tambahnya.
Blang Padang selama ini merupakan salah satu titik sentral aktivitas masyarakat Banda Aceh, baik untuk upacara resmi, olahraga, kegiatan sosial maupun keagamaan.
Letaknya yang strategis, dikelilingi situs-situs bersejarah seperti Masjid Raya Baiturrahman, Museum Tsunami, Pasar Aceh, hingga Makam Sultan Iskandar Muda, menjadikan kawasan ini memiliki nilai historis dan simbolik yang tinggi bagi warga Aceh.
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN