BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Tak Mau Ada Keraguan Publik Soal Ijazah Jokowi, Kapolri Buka Pintu Lembaga Pengawasan Eksternal!

Adelia Syafitri - Kamis, 12 Juni 2025 21:26 WIB
129 view
Tak Mau Ada Keraguan Publik Soal Ijazah Jokowi, Kapolri Buka Pintu Lembaga Pengawasan Eksternal!
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajaran saat konferensi pers di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (foto: sn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk bekerja profesional dalam menangani laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Sigit menyatakan, pihaknya akan melibatkan lembaga pengawas eksternal dalam proses penyelidikan guna menjawab keraguan publik terhadap hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Baca Juga:

"Polri akan bekerja secara profesional. Terkait legal standing dan sebagainya, kami akan libatkan pihak eksternal untuk menilai langkah-langkah Polri," ujar Sigit saat ditemui di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Kapolri menekankan bahwa pelibatan pengawas eksternal bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik luas tersebut.

Baca Juga:

"Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas eksternal, sehingga jika Polri mengambil keputusan, prosesnya bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Langkah ini menyusul ketidakpuasan sejumlah pihak atas hasil penelitian Bareskrim Polri yang sebelumnya telah menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap laporan ijazah Jokowi telah dihentikan.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah Jokowi dan pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Hasil uji menyatakan ijazah identik dengan pembanding, baik dari bahan kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, stempel hingga tanda tangan dekan dan rektor. Semuanya berasal dari satu produk yang sama," jelas Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Dokumen asli ijazah atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT, dikeluarkan pada 5 November 1985, telah diverifikasi secara menyeluruh.

Meski penyelidikan telah dihentikan, sejumlah tokoh publik dan kelompok masyarakat masih meragukan keabsahan ijazah tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Jokowi Heran Dituduh Pakai Ijazah Palsu: "Lihat Asli Saja Belum!"
Satgas NIC Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh
Gugatan Intervensi Kandas, Ijazah Jokowi Dianggap Produk Hukum Tersendiri
PN Solo Tolak Teman SMA Jokowi Jadi Pihak Intervensi dalam Sidang Gugatan Ijazah
Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Polisi Tangkap Pelaku Penambangan Pasir Ilegal di Klaten, Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar
komentar
beritaTerbaru