Nokia Jadul Bangkit Lagi! 5 HP Klasik yang Masih Layak Dipakai pada 2026
JAKARTA Generasi yang tumbuh pada era 2000an tentu tidak asing dengan ponsel Nokia. Merek asal Finlandia tersebut pernah menjadi salah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat akan menerbitkan legalitas operasional bagi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah perusahaan tambang tersebut dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan.
Hal itu diungkapkan Wakil Menteri ESDM, Yuliot, yang menyebut bahwa saat ini proses koordinasi tengah dilakukan bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba).
"Ini lagi dikoordinasikan sama Dirjen Minerba, jadi ini secepatnya," kata Yuliot saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Yuliot menambahkan, evaluasi lebih lanjut terhadap kegiatan tambang PT Gag Nikel akan dilakukan Selasa mendatang.
Evaluasi ini melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meninjau kesesuaian pemanfaatan pulau kecil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Hari Selasa besok kita mengadakan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
Salah satu fokus pembahasan adalah kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur proporsi pemanfaatan pulau-pulau kecil dalam aktivitas industri, termasuk pertambangan.
"Kita lihat apakah pengaturan itu terpenuhi atau tidak," lanjutnya.
Sebelumnya, KKP memberikan catatan serius terhadap aktivitas tambang di pulau-pulau kecil Raja Ampat.
Direktur Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menyebut potensi kerusakan lingkungan akibat sedimentasi menjadi perhatian utama.
"Sedimen-sedimen itu menutupi terumbu karang, padang lamun, dan sebagainya. Itu tentunya mengganggu ekosistem pesisir yang merupakan tempat memijahnya ikan dan juga lokasi wisata bahari," jelas Aris, Rabu (11/6/2025).
Ia menambahkan, setidaknya ada lima pulau kecil di kawasan tersebut yang teridentifikasi sebagai lokasi tambang.
Pulau-pulau ini tergolong tiny island atau pulau sangat kecil, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) dan UU No. 1 Tahun 2007.
Aris menegaskan bahwa kegiatan tambang di pulau kecil dilarang jika berpotensi merusak lingkungan atau menimbulkan konflik sosial.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sempat menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel.
Namun, dengan kelengkapan izin yang telah dipenuhi dan evaluasi lintas sektor yang segera dilakukan, perusahaan yang merupakan anak usaha PT Antam ini kini bersiap kembali beroperasi sambil menunggu restu final dari Kementerian ESDM.*
(tt/a008)
JAKARTA Generasi yang tumbuh pada era 2000an tentu tidak asing dengan ponsel Nokia. Merek asal Finlandia tersebut pernah menjadi salah
SAINS DAN TEKNOLOGI
DAIRI Seorang anggota Polres Dairi, Aiptu Herbin Silaen, meninggal dunia saat menjalankan tugas membantu proses evakuasi korban kebakara
PERISTIWA
MINAHASA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kader partainya agar tidak menyalahgunakan uang negara. Ia bahkan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM, 13 tahun, dan RKF, 15 tahun. Keduanya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google memperluas kemampuan Gemini dengan menguji fitur baru bernama Call for Me. Fitur berbasis kecerdasan buatan atau AI ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Warga di Jalan Menteng VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dihebohkan dengan penemuan seorang bayi lakilak
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pen
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ralikul Rahman m
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan melepas 14 atlet Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Kabupaten Asahan yang akan berlaga dalam Keju
OLAHRAGA