BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Rapat DPRD Nias Utara Ricuh Gegara Istilah Adat, Skorsing Diberlakukan dan Video Viral!

- Sabtu, 14 Juni 2025 13:14 WIB
Rapat DPRD Nias Utara Ricuh Gegara Istilah Adat, Skorsing Diberlakukan dan Video Viral!
Tangkapan Layar Video Rapat DPRD Nias Utara terlihat ricuh Kamis (12/6/2025) (foto: facebook/fabeanus zalukhu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NIAS UTARA -Rapat resmi Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara yang digelar pada Kamis (12/6/2025) mendadak ricuh dan menjadi viral di media sosial. Kericuhan dipicu oleh interupsi salah seorang warga bernama Agusman Hulu, yang merasa tersinggung atas penyebutan istilah adat "zimbi mbawi" di tengah diskusi rapat.

Awalnya, rapat dijadwalkan untuk membahas laporan masyarakat terkait polemik pergantian Kepala SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa. Namun, situasi mulai memanas saat Agusman Hulu secara tiba-tiba melakukan interupsi.

"Saya merasa disindir karena saya pernah membuat status tentang 'zimbi mbawi' di Facebook. Tapi di rapat itu tiba-tiba istilah itu dibahas. Saya tidak bisa diam," ujar Agusman.

Dalam tradisi budaya Nias, zimbi mbawi merujuk pada bagian tubuh babi yang sangat dihargai dalam upacara adat. Namun, penggunaan istilah tersebut di ruang sidang formal dianggap tidak etis dan menyulut perdebatan.

Ketua Komisi II DPRD, Faogonaso Harefa, terpaksa menskors rapat usai ketegangan tidak mereda.

"Tiba-tiba Pak Agus berdiri dan suasana jadi panas. Soal jalur hukum, kami akan bahas lebih lanjut. Tidak harus selesai dalam dua hari," kata Faogonaso.

Menanggapi insiden tersebut, Sekretariat DPRD bersama Dinas Kominfo Nias Utara merilis siaran pers bernomor 170/193/DPRD/2025, menyatakan bahwa pihak DPRD memberi tenggat waktu 2x24 jam kepada individu berinisial AH (Agusman Hulu) untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, atau persoalan akan dibawa ke jalur hukum.

Tokoh masyarakat Nias Utara, Otorius Harefa, menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya menjaga etika dalam penggunaan istilah adat, apalagi di ruang formal seperti DPRD.

"Saya malu mendengarnya. Ini bukan hanya soal adat, tapi juga etika. Kita harus tahu tempat dan cara menyampaikan," jelas Otorius.

Sementara itu, anggota DPRD Noferman Zega, yang diduga menyebut istilah tersebut, belum memberikan keterangan resmi. Saat dimintai tanggapan, ia hanya menjawab singkat, "Lagi rafe ndao sabata" (saya sedang rapat).

Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak DPRD terkait kelanjutan rapat yang diskors.

Potongan video yang memperlihatkan momen kericuhan kini telah tersebar luas di grup WhatsApp warga dan berbagai platform media sosial, memicu perdebatan tentang tata krama legislatif, transparansi rapat, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal.*

(ms/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru