Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
NIAS UTARA -Rapat resmi Komisi II DPRD Kabupaten Nias Utara yang digelar pada Kamis (12/6/2025) mendadak ricuh dan menjadi viral di media sosial. Kericuhan dipicu oleh interupsi salah seorang warga bernama Agusman Hulu, yang merasa tersinggung atas penyebutan istilah adat "zimbi mbawi" di tengah diskusi rapat.
Awalnya, rapat dijadwalkan untuk membahas laporan masyarakat terkait polemik pergantian Kepala SMP Negeri 4 Namohalu Esiwa. Namun, situasi mulai memanas saat Agusman Hulu secara tiba-tiba melakukan interupsi.
"Saya merasa disindir karena saya pernah membuat status tentang 'zimbi mbawi' di Facebook. Tapi di rapat itu tiba-tiba istilah itu dibahas. Saya tidak bisa diam," ujar Agusman.
Dalam tradisi budaya Nias, zimbi mbawi merujuk pada bagian tubuh babi yang sangat dihargai dalam upacara adat. Namun, penggunaan istilah tersebut di ruang sidang formal dianggap tidak etis dan menyulut perdebatan.
Ketua Komisi II DPRD, Faogonaso Harefa, terpaksa menskors rapat usai ketegangan tidak mereda.
"Tiba-tiba Pak Agus berdiri dan suasana jadi panas. Soal jalur hukum, kami akan bahas lebih lanjut. Tidak harus selesai dalam dua hari," kata Faogonaso.
Menanggapi insiden tersebut, Sekretariat DPRD bersama Dinas Kominfo Nias Utara merilis siaran pers bernomor 170/193/DPRD/2025, menyatakan bahwa pihak DPRD memberi tenggat waktu 2x24 jam kepada individu berinisial AH (Agusman Hulu) untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, atau persoalan akan dibawa ke jalur hukum.
Tokoh masyarakat Nias Utara, Otorius Harefa, menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya menjaga etika dalam penggunaan istilah adat, apalagi di ruang formal seperti DPRD.
"Saya malu mendengarnya. Ini bukan hanya soal adat, tapi juga etika. Kita harus tahu tempat dan cara menyampaikan," jelas Otorius.
Sementara itu, anggota DPRD Noferman Zega, yang diduga menyebut istilah tersebut, belum memberikan keterangan resmi. Saat dimintai tanggapan, ia hanya menjawab singkat, "Lagi rafe ndao sabata" (saya sedang rapat).
Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak DPRD terkait kelanjutan rapat yang diskors.
Potongan video yang memperlihatkan momen kericuhan kini telah tersebar luas di grup WhatsApp warga dan berbagai platform media sosial, memicu perdebatan tentang tata krama legislatif, transparansi rapat, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal.*
(ms/j006)
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN