Pelayanan Publik Medan Kini Lebih Cepat dan Bersih, Ini Tiga Gebrakan Rico Waas di 2026
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik di Kota Medan, yakni percepatan
PEMERINTAHAN
MEDAN -Polemik terkait penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), terus memanas dan menimbulkan ketegangan antara dua provinsi bertetangga.
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menjadi pemicu konflik yang kini menarik perhatian nasional.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menanggapi polemik ini dengan pendekatan terbuka dan kolaboratif. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam mengelola keempat pulau tersebut.
"Kita ingin pendekatan kolaboratif. Kami mengajak Pemerintah Aceh bersama-sama mengelola pulau-pulau itu demi kesejahteraan masyarakat," kata Bobby, Jumat (13/6/2025).
Namun, sikap berbeda datang dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut—yang kini menjadi wilayah sengketa—adalah sah milik Aceh secara hukum dan historis. Ia menolak keputusan pemerintah pusat yang dianggap sepihak.
"Pulau-pulau itu adalah bagian dari Aceh. Kita punya sejarah, kita punya bukti. Ini soal kedaulatan wilayah," ujar Mualem tegas.
Sikap senada juga datang dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang menyatakan bahwa status kepemilikan pulau-pulau tersebut tidak bisa diubah hanya dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
"Pulau-pulau itu milik Aceh secara historis. Tidak bisa serta-merta dipindahkan lewat Kepmendagri," kata JK seperti dikutip dalam pernyataannya baru-baru ini.
Di tingkat legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyarankan Kemendagri untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut guna mencegah eskalasi konflik lebih lanjut. Ia mengingatkan agar persoalan diselesaikan dengan pendekatan yang menyeluruh.
"Penyelesaiannya harus melalui asas kekeluargaan, musyawarah mufakat, dan pendekatan yang holistik, adil, serta partisipatif. Kita harus menggabungkan aspek hukum, teknologi geospasial, sejarah, dan dialog sosial," ujar Bahtra, Sabtu (14/6/2025).
Sementara masyarakat di kedua wilayah terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat, banyak pihak menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari provokasi yang bisa memperkeruh suasana.
Hingga kini, Kemendagri belum mengeluarkan pernyataan lanjutan terkait polemik ini. Semua pihak berharap penyelesaian dilakukan secara adil dan berlandaskan hukum, serta menjunjung tinggi kearifan lokal dan sejarah panjang daerah masing-masing.*
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik di Kota Medan, yakni percepatan
PEMERINTAHAN
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat layanan sosial dan penanganan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 tidak hanya menda
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan langkah tegas pembenahan total PUD Pembangunan Kota Medan dengan mempriorita
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan tidak terdapat konflik kepentingan terkait pembelian tanah di Jalan C
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pemilik po
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menegaskan posisinya sebagai subholding unggulan dalam efisiensi operasional di lingkungan Per
EKONOMI