Prabowo: Generasi Muda Indonesia Jangan Lupakan Peran Amerika Serikat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
JAKARTA —Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang dianggap mengaburkan fakta sejarah pemerkosaan massal Mei 1998.
Pernyataan tersebut menuai kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk aktivis HAM, tokoh perempuan, dan masyarakat sipil yang mendesak Fadli Zon untuk segera meminta maaf.
Polemik bermula ketika Fadli Zon memberikan komentar yang dinilai meremehkan dan membantah kebenaran kejadian pemerkosaan massal yang terjadi saat kerusuhan Mei 1998, saat krisis politik dan ekonomi melanda Indonesia.
Pernyataan tersebut dianggap tidak sensitif dan berpotensi menghilangkan rasa keadilan bagi korban serta keluarga.
Para aktivis menegaskan bahwa peristiwa Mei 1998, termasuk kasus pemerkosaan massal, sudah tercatat dalam berbagai laporan resmi dan pengakuan publik, yang harus dihormati dan tidak boleh dipolitikkan atau diputarbalikkan.
"Menyamarkan fakta sejarah adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban dan upaya memadamkan kebenaran," ujar seorang aktivis perempuan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (14/6/2025).
Desakan serupa juga datang dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang meminta lembaga terkait untuk memberikan edukasi dan memastikan narasi sejarah tetap dijaga keakuratannya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Fadli Zon belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf atas pernyataannya yang kontroversial tersebut.*
(sr/j006)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL
DENPASAR Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Wayan Redana, menghadiri Pengukuhan Kepal
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peratura
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Istilah mokel kerap muncul dalam percakapan seharihari dan media sosial saat bulan Ramadan, terutama untuk menggambarkan perilaku
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, menyerahkan bukti dugaan pemerasan senilai Rp 30
ENTERTAINMENT
SERANG Seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Alifah Maryam (29) kini menjadi tersangka kasus penghinaan setelah melaporkan dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penguasaan barang bukti pabri
HUKUM DAN KRIMINAL
PALUTA Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Basri Harahap, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 12 Pelaksana Tugas (Plt) di
PEMERINTAHAN
BINJAI Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP, mengikuti agenda Entry Meeting Serentak dalam rangka Pemeriksaan Interim Laporan Keua
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Masyarakat Kota Padangsidimpuan semakin resah akibat belum ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pemerint
PEMERINTAHAN